Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto bersama Satgas Pangan Satreskrim Polres Mojokerto dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia terhadap makanan dan minuman (namun). Razia tersebut dilakukan jelang perayaan Hari Raya Natal dan tahun baru 2019.
Ada dua lokasi yang menjadi sasaran petugas gabungan tersebut kali ini. Yakni Pasar Raya Mojosari di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan Ria Swalayan yang ada di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Di Pasar Raya Mojosari, petugas menyisir sejumlah petugas yang menjual mamin. Satu per satu jenis mamin diperiksa kemasan dan labelnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mojokerto, Mas\\\’ud Susanto mengatakan, ada dua lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini. \\\”Yakni Pasar Raya Mojosari dan Ria Swalayan. Ini merupakan kegiatan rutin kerja sama dengan Lolres Mojokerto, Disperindag dan BPOM,\\\” ungkapnya, Rabu (19/12/2018).
Masih kata Mas\\\’ud, razia dilakukan dalam rangka keamanan pangan menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2019. Sasarannya yakni mamin yang dikonsumsi masyarakat secara langsung karena, tegas Mas\\\’ud, rata-rata yang ditakutkan adalah kandungan formalin dalam mamin tersebut.[tin/kun]





