Ponorogo (beritajatim.com) – Keresahan warga akibat banyaknya aktifitas minum minuman keras alias miras membuat polisi di Ponorogo segera bergerak. Sejumlah rumah yang dicurigai pun disisir pada Senin (16/12/2018) siang hingga jelang tengah malam. Alhasil, 108 liter miras jenis arak jowo atau arjo berhasil diamankan.
Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Djoko Winarto mengatakan, temuan puluhan botol plastik ukuran 1,5 liter ini diawali oleh informasi masyarakat di sejumlah tempat yang mengeluh dan prihatin atas kegiatan minum arjo. Meski bukan pesta miras, namun aktifitas yang terjadi di beberapa rumah warga di sejumlah wilayah ini membuat kenyamanan warga terganggu.
“Akhirnya kami lakukan patroli dan mengecek beberapa tempat yang dikeluhkan warga. Dan benar akhirnya kami temukan miras tersebut,” ungkap AKP Djoko Winarto, Selasa (18/12/2018).
Ada tiga tempat yang pada Senin kemarin dirazia oleh Satsabhara Polres Ponorogo. Ketiganya adalah rumah Dhiman di Jalan Semar, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo dengan barang bukti arjo sebanyak 12 botol ukuran 1,5 liter; rumah Ismail Jalan Sunan Bonang Desa Ngabar, Kecamatan Siman dengan barang bukti arjo yang juga sebanyak 12 botol ukuran 1,5 liter serta rumah Yulius Sugiantoro di Jalan Kenongo, Desa Bajang, Kecamatan Balong dengan barang bukti arjo sebanyak 48 botol ukuran 1,5 liter.
“Totalnya ada 72 botol ukuran 1,5 liter atau 108 liter arjo. Akhirnya ketiga pemilik rumah kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah sering memperjualbelikan miras seperti ini. Sekarang ketiganya kami tahan,” ungkap AKP Djoko Winarto. Dikatakannya, ketiganya melanggar Permenkes RI Nomor 86/IV/1977 dan /59/II/1982 tentang Minuman Keras.
Razia dengan penyisiran ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan mengamankan suasana menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019. Berbagai aktifitas negatif dan melanggar hukum akan diawasi dan diberi tindakan. Mulai dari peredaran miras sampai prostitusi dan gangguan kamtibmas lainnya menjadi perhatian tersendiri pada saat-saat pergantian tahun nanti. “Nah miras menjadi penting untuk diawasi karena banyak tindak pidana yang diawali oleh konsumsi miras ini,” pungkasnya. [dil/kun]





