Ringkasan Berita:
- Disperindag Magetan memastikan pedagang Pasar Baru yang terdampak pembangunan bioskop tidak akan digusur.
- Pemerintah daerah menyiapkan relokasi bagi pedagang apabila proyek bioskop benar-benar direalisasikan.
- Rencana pembangunan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada nota kesepahaman dengan pengembang.
- Desain teknis proyek masih fleksibel sehingga jumlah pedagang terdampak belum dapat dipastikan.
Magetan (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan pedagang di lantai 2 Pasar Baru Magetan yang terdampak rencana pembangunan bioskop tidak akan digusur. Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyiapkan skema relokasi apabila proyek tersebut nantinya terealisasi sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan.
Kepala Disperindag Magetan Sucipto mengatakan, pembangunan bioskop masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah daerah bersama pihak pengembang masih membahas desain proyek yang berpotensi berdampak pada sejumlah bedak dan los pedagang di lantai 2 Pasar Baru.
Menurutnya, berdasarkan gambar perencanaan sementara, pembangunan studio bioskop akan memberikan dampak yang berbeda pada area perdagangan.
“Kalau studio 2 nanti memang berdampak pada toko ATK ini. Kami harus siap, nanti setelah berdampak kami pindahkan di mana seperti itu. Ini kami sebenarnya sudah ada wacana nanti di mana kami pindahkan,” ujar Sucipto, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan studio 1 direncanakan dilengkapi fasilitas umum yang nantinya menjadi bagian dari Mal Pelayanan Publik (MPP). Sementara itu, pembangunan studio 2 diperkirakan berdampak pada beberapa bedak pedagang, termasuk toko alat tulis kantor (ATK) yang telah beroperasi sekitar 25 tahun.
Meski demikian, Sucipto menegaskan desain proyek belum final sehingga jumlah pedagang yang akan terdampak belum dapat dipastikan.
“Kalau di studio 2 cuma Rani Puri. Kalau di studio 2 nanti ada beberapa bedak yang berdampak, tapi belum kami sebutkan beberapa karena gambar itu masih fleksibel,” jelasnya.
Ia mengatakan, masih ada sejumlah aspek teknis yang harus diselesaikan bersama pengembang, mulai dari ukuran bangunan, ketinggian atap, hingga perhitungan pembiayaan agar proyek dapat direalisasikan sesuai kondisi yang ada.
Karena itu, pemerintah daerah belum menggelar musyawarah dengan para pedagang di lantai 2 Pasar Baru. Hingga kini, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak pengembang juga belum ditandatangani.
“Intinya, kami memang belum mengajak musyawarah para pedagang di lantai 2 Pasar Baru yang mungkin terdampak rencana ini karena memang ini masih belum benar-benar selesai. Bahkan, MoU juga belum ada dengan pengembang,” katanya.
Sucipto meminta masyarakat, khususnya para pedagang, tidak terburu-buru menyimpulkan akan terjadi penggusuran. Ia memastikan pemerintah akan mengedepankan relokasi apabila pembangunan bioskop nantinya berdampak terhadap tempat usaha pedagang.
“Tentunya, jika memang ada yang terdampak, kami akan relokasi. Jadi tidak menggusur. Kami harap masyarakat mengetahui ini dan tidak merasa resah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan pembangunan bioskop masih berlangsung secara dinamis dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain Disperindag, pemerintah juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), terutama terkait status aset di kawasan Pasar Baru Magetan.
“Bisnis itu kan masih dalam musyawarah. Kami juga mengajak Bappeda, DPUPR, terutama dari pihak BPKPD, asetnya di situ. Kami ini hanya berupa asetnya yang aset di situ,” kata Sucipto.
Sucipto menegaskan rencana pembangunan bioskop di Pasar Baru Magetan masih dapat mengalami perubahan karena proses pembahasan belum selesai. Pemerintah memastikan keberlangsungan usaha pedagang tetap menjadi perhatian sehingga apabila proyek tersebut terealisasi, relokasi akan menjadi solusi yang ditempuh tanpa melakukan penggusuran terhadap pedagang yang telah lama berusaha di kawasan Pasar Baru Magetan. [fiq/beq]






