Malang (beritajatim.com)– Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, merupakan ikhtiar besar negara dalam menghadirkan pemerataan pendidikan.
Melihat hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyambut dan mendukung penuh program tersebut, karena pendidikan bukan sekadar pembangunan gedung, melainkan investasi untuk menyalakan masa depan anak-anak bangsa.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir alias Adeng, menegaskan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat luhur konstitusi yang tidak mengenal batas wilayah kewenangan.
“Pendidikan adalah tanggung jawab sejarah seluruh anak bangsa. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban yang sama untuk memastikan setiap rakyat mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak,” ujar Adeng, Kamis (23/7/2026).
Menurut Adeng, kecintaan terhadap pembangunan tidak boleh membuat daerah kehilangan tanggung jawab untuk menjaga kekayaan yang menjadi milik rakyat.
“Kami mendukung pembangunan sekolah ini, kami mendukung hadirnya negara di tengah masyarakat Dampit. Tetapi pada saat yang sama, kami juga memiliki kewajiban menjaga aset daerah. Tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang adalah amanah rakyat Kabupaten Malang yang harus dijaga keberadaannya untuk kepentingan generasi hari ini dan masa depan,” tegasnya.
Adeng menilai, semangat gotong royong antara pusat dan daerah tidak harus dimaknai dengan berpindahnya seluruh kepemilikan aset kepada pemerintah pusat.
“Membangun bersama tidak berarti harus memiliki bersama. Negara bisa hadir, program bisa berjalan, rakyat bisa mendapatkan manfaat, tanpa harus menghilangkan hak daerah atas aset yang menjadi kekuatannya sendiri,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah lahir bukan untuk melemahkan negara, tetapi untuk memastikan pembangunan semakin dekat dengan rakyat.
“Kita berbicara tentang Indonesia yang besar karena daerah-daerahnya kuat. Jangan sampai daerah hanya menjadi halaman tempat pembangunan berdiri, tetapi kehilangan fondasi yang menopang kemandiriannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara cita-cita kemandirian fiskal daerah dengan kebijakan penguatan kewenangan daerah.
“Hari ini daerah didorong untuk mandiri secara fiskal, tetapi di sisi lain sejumlah kewenangan strategis justru semakin banyak ditarik ke pusat. Maka pertanyaan kita sederhana: bagaimana daerah bisa mandiri apabila ruang untuk mengelola potensi dan kewenangannya semakin terbatas,” ungkapnya.
Kata Adeng, Indonesia yang kuat bukan dibangun dengan menarik seluruh kekuatan ke pusat, melainkan dengan membangun keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pusat bukan berdiri di atas daerah, dan daerah bukan berjalan sendiri tanpa pusat. Keduanya adalah satu kesatuan dalam rumah besar bernama Republik Indonesia. Ketika daerah kuat, maka Indonesia semakin kuat,” pungkasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menegaskan, dukungan terhadap Sekolah Nasional Terintegrasi di Dampit adalah dukungan terhadap masa depan generasi bangsa. Namun menjaga aset daerah adalah bagian dari perjuangan menjaga kedaulatan pembangunan agar manfaatnya tetap kembali kepada rakyat.
Karena membangun sekolah adalah menanam harapan, tetapi menjaga aset daerah adalah menjaga warisan perjuangan untuk masa depan. (yog/aje)






