Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai momentum memperbaiki tata kelola seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan internal terhadap BUMD harus diperkuat agar penyimpangan tidak kembali terjadi.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh BUMD di Surabaya. Sangat ironis jika pengelolaan pakan hewan saja sampai tersangkut dugaan korupsi. Artinya, ada sistem pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Saifuddin di Surabaya, Rabu (22/7/2026).
Penetapan tersangka terhadap mantan Direktur KBS, lanjut Saifuddin, tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Dia menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola BUMD lainnya agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“BUMD memiliki peran strategis sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, setiap pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan diawasi dengan ketat,” ujar mantan aktivis PMII ini.
Saifuddin mengatakan lemahnya pengawasan internal berpotensi memunculkan pelanggaran hukum sekaligus menghambat kinerja perusahaan daerah. Menurutnya, pengalaman kasus hukum yang pernah menjerat direksi BUMD lain juga menjadi pengingat bahwa pembenahan tata kelola tidak boleh ditunda.
“Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang di BUMD yang berbeda. Pengawasan harus diperkuat sejak awal agar potensi penyimpangan bisa dicegah sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” katanya.
Dia juga mendorong agar pengelolaan seluruh BUMD dipercayakan kepada figur yang memiliki kompetensi dan integritas. Menurutnya, proses pengisian jabatan harus mengedepankan profesionalisme sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Pengelolaan BUMD harus diserahkan kepada orang-orang yang benar-benar profesional dan kompeten di bidangnya. Jangan sampai pengisian jabatan didasarkan pada faktor kedekatan atau pertimbangan lain di luar kapasitas,” tegasnya.
Selain itu, Saifuddin meminta Wali Kota Surabaya sebagai pemegang hak prerogatif memperketat pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah dan jajaran pengelola BUMD. Dia menilai pengawasan yang konsisten akan memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Peran kepala daerah sangat penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan efektif. Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar tata kelola BUMD tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Saifuddin juga mengusulkan agar transparansi pengelolaan BUMD ditingkatkan melalui keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, laporan mengenai anggaran, pendapatan, dan kinerja perusahaan daerah dapat dipublikasikan secara berkala sehingga masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang negara.
“Keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan publik. Jika laporan keuangan dan kinerja BUMD disampaikan secara berkala, masyarakat juga dapat ikut mengawal sehingga pengelolaannya semakin akuntabel,” pungkasnya.[asg/ted]






