Pacitan (Beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap dan pejalan kaki terjadi di simpang tiga Jalan Raya Pacitan–Pringkuku, tepatnya di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Rabu (22/7/2026) dini hari. Seorang pejalan kaki lanjut usia meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Suparmi (76), warga Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku. Ia mengalami luka di kepala, tangan kanan, dan kaki kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Pacitan, namun akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi AD 8068 AB, Juhananta Vikki Fidia Putra (24), warga Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, mengalami luka di bagian kepala dan tidak menjalani rawat inap.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustav Yunastianto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.15 WIB saat mobil pikap yang mengangkut sekitar 200 kilogram sayuran melaju dari arah Solo menuju Pacitan
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, saat kendaraan melintas di simpang tiga Jalan Raya Pacitan–Pringkuku, pengemudi diduga terkejut melihat seorang pejalan kaki yang berjalan,” ujar Ipda Agustav Yunastianto, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, Pengemudi sempat membanting setir ke kiri, namun tetap terjadi benturan dengan pejalan kaki hingga kendaraan juga menabrak portal jalan, dia menduga sopir tidak berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Polisi telah mengamankan satu unit Daihatsu Pick Up beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti. (tri/ted)






