Ringkasan Berita:
- Dinsos Kota Blitar mulai menyalurkan Bantuan Beras Daerah (Rastrada) Triwulan I untuk periode Januari–Maret.
- Setelah Triwulan I selesai, penyaluran akan dilanjutkan ke Triwulan II dengan target rampung pada 28 Juni.
- Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp195 ribu untuk akumulasi tiga bulan atau setara sekitar 14,4 kilogram beras premium.
- Penyaluran dilakukan melalui 13 gerai KKMP yang aktif dan akan ditambah delapan gerai baru pada Agustus.
Blitar (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar mulai menyalurkan Bantuan Beras Daerah (Rastrada) untuk periode Triwulan I atau Januari hingga Maret 2026. Setelah penyaluran tahap pertama selesai, distribusi akan langsung dilanjutkan untuk Triwulan II dengan target seluruh proses rampung pada 28 Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Blitar yang mengatur bahwa bantuan hanya dapat dicairkan maksimal untuk tiga bulan sekaligus.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan keberhasilan distribusi bergantung pada penjadwalan yang telah disusun serta kecepatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam mengambil bantuan di gerai jaringan Koperasi/KKMP.
“Penyaluran kami lakukan per triwulan sesuai regulasi Perwali. Begitu Triwulan I tuntas, langsung menyambung ke Triwulan II. Target penyaluran selesai pada 28 Juni,” ujarnya saat meninjau penyaluran, Senin (20/7/2026).
Pada penyaluran kali ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp65.000 per bulan atau Rp195.000 untuk akumulasi tiga bulan.
Apabila mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp13.500 per kilogram, nilai bantuan tersebut setara dengan sekitar 4,8 kilogram beras per bulan atau sekitar 14,4 kilogram beras untuk satu triwulan.
Besaran bantuan tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya setiap KPM menerima alokasi Rp130.000 per bulan, kini nominal bantuan menjadi sekitar separuhnya.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran Rastrada dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Blitar dan jaringan Koperasi/KKMP.
“Komoditas beras yang disalurkan disediakan langsung oleh gerai KKMP lokal,” imbuhnya.
Saat ini terdapat 13 gerai KKMP yang telah beroperasi untuk melayani pengambilan bantuan oleh masyarakat. Pemerintah Kota Blitar juga berencana menambah delapan gerai baru yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 guna memperluas jangkauan pelayanan.
Terkait rencana pemusatan seluruh program bantuan sosial pemerintah melalui jaringan KKMP, Dinas Sosial Kota Blitar menyatakan masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi tertulis dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. [owi/beq]






