Blitar (beritajatim.com) – Aipda N, anggota Polsek Selorejo Blitar yang ikut pesta narkoba bersama 2 orang pengedar dinyatakan positif sabu. Anggota kepolisian berpangkat Aipda yang berdinas di Polsek Selorejo itu pun kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Blitar.
Peristiwa ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni. Ia membenarkan bahwa oknum tersebut ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar. Oknum polisi itu ditangkap seusai menghisap sabu di sebuah bengkel mobil bersama para pengedar.
“Memang benar, saat kejadian tersebut terdapat oknum anggota di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif,” ujar Aiptu Muheni saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (17/07/2026).
Guna menjalani proses penegakan hukum internal secara objektif, penanganan terhadap oknum Aipda tersebut kini telah dilimpahkan dari Polres Blitar Kota ke Polres Blitar Kabupaten, menyesuaikan dengan kesatuan tempatnya berdinas di Polsek Selorejo.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, oknum tersebut berdalih keberadaannya di lokasi kejadian yang diketahui merupakan sebuah bengkel hanya untuk memperbaiki kendaraan pribadinya yang sedang rusak. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menerima alasan tersebut dan tetap melakukan penyelidikan mendalam.
“Saat ini tengah ditangani oleh Si Propam yang jelas bersangkutan ini kini tengah diperiksa,” tegasnya.
Propam Polres Blitar saat ini tengah memfokuskan pemeriksaan untuk menggali lebih jauh mengenai motif, alasan kuat keberadaan yang bersangkutan di tempat kejadian perkara (TKP), serta sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih. Seluruh proses hukum kedinasan dipastikan berjalan sesuai dengan koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri. (owi/but)






