Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim kembali mendorong penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim (Pak Ud) sebagai pahlawan nasional tahun 2026.
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, memastikan bahwa seluruh persyaratan dokumen dan data sejarah telah terpenuhi secara lengkap.
”Seluruh usulan dan data sejarah sudah sangat lengkap. Tahun lalu sudah masuk 20 besar, mudah-mudahan tahun ini bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional,” ujar Adhy di Kantor JKSN Surabaya, Rabu (15/7/2026) sore.
Upaya ini difokuskan sebagai persiapan menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang. Pemprov Jatim berharap pemerintah pusat memprioritaskan Pak Ud, mengingat yang bersangkutan telah masuk dalam daftar kandidat unggulan pada seleksi tahun sebelumnya.
Usulan gelar pahlawan nasional untuk KH Muhammad Yusuf Hasyim (Pak Ud) dinilai memiliki tingkat validitas akademik yang sangat tinggi.
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), Prof Usep Abdul Matin, mengungkapkan bahwa naskah akademik yang disusun bersandar pada 120 referensi, dengan 76 di antaranya merupakan sumber primer dari arsip nasional hingga dokumen keluarga.
”Penggunaan sumber primer ini untuk menghadirkan narasi perjuangan yang sedekat mungkin dengan fakta sejarah. Berdasarkan verifikasi arsip, tidak ditemukan fakta yang menggugurkan kelayakannya sebagai pahlawan nasional,” jelas Prof Usep.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN), Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA (Kiai Asep) mengatakan KH Muhammad Yusuf Hasyim telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Pada tahun sebelumnya nama KH Muhammad Yusuf Hasyim masuk dalam 20 calon yang diajukan kepada Presiden setelah melalui proses seleksi,” ujar Kiai Asep yang juga Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.
Ia berharap usulan tersebut menjadi prioritas pada penetapan tahun ini karena didukung naskah akademik dengan 120 referensi, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder.
Menurut Kiai Asep, KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional berdasarkan kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarah.
“Seminar ini kita laksanakan untuk menyemarakkan informasi dan mem-blow up bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Kiai Asep.
Kiai Asep menjelaskan usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim atau Pak Ud sebelumnya telah melalui tahapan penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) hingga masuk dalam 20 nama yang diajukan kepada Presiden.
Dari 48 usulan calon pahlawan nasional yang diseleksi, hanya 20 nama yang diteruskan kepada Presiden, termasuk KH Muhammad Yusuf Hasyim. Namun, pemerintah akhirnya menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional.
“KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas,” ujarnya.
Kiai Asep mengatakan kelengkapan naskah akademik menjadi salah satu kekuatan utama usulan tersebut. Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 sumber, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder.
Ia menilai jumlah sumber primer itu merupakan yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun sebelumnya.
Kiai Asep juga mengajak media massa ikut menyebarluaskan informasi mengenai perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim.
Menurut dia, seluruh pemberitaan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta anggota Dewan Gelar sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan tersebut. (tok/ian)






