Ringkasan Berita:
- Mobil Suzuki Carry milik warga Mojoagung Jombang terbakar di garasi saat mesin kendaraan sedang dipanaskan.
- Petugas Damkar Pos Mojoagung berhasil melakukan pemadaman setelah menerima laporan dari warga.
- Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik pada bagian mesin kendaraan.
Jombang (beritajatim.com) – Mobil Suzuki Carry bernomor polisi S 1565 WG milik Wahyu Agus (40), warga Dusun Dukuhmojo, Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terbakar di garasi rumahnya, Selasa (14/7/2026). Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Mojoagung langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Koordinator Pos Damkar Mojoagung Riza Maulana menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 09.35 WIB ketika pemilik kendaraan menyalakan mobil untuk memanaskan mesin. Tidak lama kemudian, muncul percikan api dari bagian mesin kendaraan.
Pemilik bersama warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, api justru semakin membesar hingga membakar bagian bodi kendaraan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Damkar Mojoagung.
“Pukul 09.48 WIB kami memberangkatkan satu unit fire pumper truck menuju lokasi,” jelas Riza.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap kendaraan tersebut. Proses penanganan berlangsung hingga akhirnya api berhasil dikendalikan.
Riza menyampaikan bahwa penanganan kebakaran selesai pada pukul 10.22 WIB dan tim kemudian kembali ke markas. “Dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik,” tegas Riza.
Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kendaraan Suzuki Carry mengalami kerusakan akibat terbakar pada bagian bodi dan mesin. [suf]






