Sampang (beritajatim.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang melibatkan 27 tersangka mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pertemuan itu membahas koordinasi lintas sektor, mulai dari pendampingan dan pemulihan psikologis korban hingga pengawalan proses hukum terhadap seluruh pelaku agar berjalan secara maksimal.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Masruhah, mewakili untuk menjelaskan bahwa kunjungan Menteri PPPA bertujuan memastikan seluruh instansi terkait bekerja secara terpadu dalam memberikan perlindungan kepada korban serta mendukung proses penegakan hukum.
“Fokus utama adalah memastikan pemulihan psikologis korban berjalan dengan baik, sekaligus mengawal proses hukum terhadap para pelaku hingga tuntas,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Terpisah, Kapolres Sampang, AKBP Hartono menegaskan bahwa pengejaran terhadap para tersangka yang masih buron terus dilakukan secara intensif.
Kepolisian menyatakan tidak akan menghentikan upaya pencarian hingga seluruh tersangka berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, sebanyak 13 tersangka telah diamankan dari total 27 orang yang telah teridentifikasi.
“14 tersangka lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran tim kepolisian di sejumlah wilayah,” pungkas Hartono.[sar/aje]






