Blitar (beritajatim.com) — Hiburan rakyat yang semestinya menjadi ajang rekreasi keluarga justru ternoda. Alih-alih sekadar menikmati dentuman musik dari sound system raksasa, para penonton Karnaval Sound Horeg di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dihadapkan pada pemandangan miris: peredaran minuman keras (miras) yang dijajakan secara terang-terangan di tengah kerumunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, miras jenis arak tanpa merek yang dikemas dalam botol plastik bertutup hitam dijajakan dengan modus yang cukup rapi. Untuk mengelabui petugas keamanan, para penjual menyamarkan diri layaknya pedagang minuman keliling biasa.
Berbekal tas ransel hitam, mereka bergerilya menyusuri sepanjang jalur karnaval. Beberapa dari mereka bahkan membawa gerobak berisi aneka minuman ringan dan menggelar tikar plastik sebagai kedok, sehingga aktivitas transaksi nyaris tak memancing kecurigaan aparat.
Mereka tak segan menghampiri pengunjung dan menawarkan barang dagangannya secara langsung.
“Yooh, tambah arak e (Ayo, tambah araknya),” celetuk salah seorang penjual saat menawarkan minuman memabukkan tersebut kepada penonton.
Praktik ilegal ini nyatanya mendapat respons dari sebagian pengunjung. Agus, salah seorang penonton di lokasi, membenarkan tingginya peredaran miras tersebut. Menurutnya, tidak sedikit pengunjung yang tergiur membeli karena harganya yang terjangkau.
“Itu harganya dijual kisaran Rp40.000 sampai Rp50.000 per botol,” ungkap Agus.
Peredaran miras secara bebas di ruang publik ini tak pelak memantik keresahan warga. Rochmah, salah seorang pengunjung yang hadir, menyayangkan lemahnya pengawasan di acara yang sarat akan kehadiran anak-anak dan orang tua tersebut.
Baginya, peredaran miras di tengah keramaian bukan sekadar melanggar aturan, tetapi juga berpotensi tinggi memicu gesekan sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Ini yang mencoreng hiburan karnaval sound system, apalagi penontonnya banyak anak-anak dan orang tua. Ya tidak pas saja miras diedarkan secara bebas seperti itu,” keluh Rochmah.
Mewakili keresahan warga Blitar, Rochmah mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan dan mengevaluasi perizinan agar kejadian memalukan seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” tegasnya. (owi/ted)






