Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono, tepatnya di KM 616+600 Jalur A, Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (11/7/2026) menjelang tengah malam sekitar pukul 23.50 WIB.
Sebuah mobil penumpang Toyota Hiace bernomor polisi AD 7154 LK menabrak bagian belakang truk boks muatan paket J&T bernomor polisi B 9390 UXX. Akibat peristiwa tragis ini, seorang penumpang Hiace yang berprofesi sebagai guru dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika Cahyono, membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas tabrak depan-belakang tersebut. Menurutnya, kecelakaan diduga kuat terjadi karena pengemudi Toyota Hiace kurang berkonsentrasi saat memacu kendaraannya.
“Semula kendaraan Toyota Hiace yang dikemudikan oleh Jusuf Elang Perkasa (28), warga Sukoharjo, berjalan dari arah barat ke timur (arah Ngawi menuju Kertosono). Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi,” ujar Ipda Andika Cahyono saat dikonfirmasi, Minggu sore (12/7/2026).
Akibat hilangnya konsentrasi tersebut, mobil Hiace langsung menghantam bodi belakang sebelah kanan truk boks J&T yang dikemudikan oleh Daniel Hotman P. Situmean (30), warga Jakarta Timur, yang saat itu berjalan searah di jalur lambat.
Benturan keras itu mengakibatkan satu orang penumpang Hiace atas nama Haryanto, S.Pd. (44), seorang guru asal Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain korban jiwa, tiga penumpang Hiace lainnya juga mengalami luka-luka cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Mereka adalah Raihan Satria Alam Sakti (24/perawat), Rendra Bagus Subandono (33/pelajar), dan Kurnia Tri Ningsih (42/perawat). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Untuk korban meninggal dunia sudah dievakuasi, sedangkan tiga korban yang mengalami luka-luka saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban,” imbuh Andika.
Sementara itu, kedua sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengalami luka berarti. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, dan meminta visum et-repertum untuk para korban.
Saat ini, barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dititipkan di Exit Tol Nganjuk untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kecelakaan ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp 250 juta.
IPDA Andika mengimbau kepada para pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan kecepatan. “Setiap pengemudi wajib berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi demi keselamatan bersama. Jika merasa lelah atau mengantuk, manfaatkan rest area yang ada,” pungkasnya. [rbr/suf]






