Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember di Jawa Timur merupakan satu dari tujuh lokasi proyek percontohan program Blanded Finance Model (BFM) yang diperuntukkan masyarakat di kawasan hutan.
Selain di Jawa Timur, proyek percontohan ada di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu menemukan skema pendanaan campuran (blended finance).
Program yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan
“Blended Finance Model ini merupakan jawaban atas tantangan dari program perhutanan sosial,” kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, saat berpidato dalam acara penandatanganan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (9/7/2026).
Menurut Catur, selama ini tantangan perhutanan sosial adalah sektor pembiayaan. “Masyarakat sekitar kawasan hutan yang tidak punya lahan, ingin punya modal, kesulitan. Nah, melalui program perhutanan sosial, dengan menunjukkan SK-nya (SK hak pengelolaan kawasan hutan, red), menjadikan mereka bankable,” katanya.
Pembiayaan ini bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan membuka peluang untuk fasilitas dana bergulir. Ada sepuluh komoditas perhutanan sosial yang digarap masyarakat kawasan hutan, yakni kopi, coklat, jambu mete, aren, kelapa, pala, lada, kemiri, cengkeh dan vanila.
Berdasarkan hasil perencanaan investasi (investment plan) BPDLH dan Kementerian Kehutanan, kawasan hutan di Jember memiliki potensi kopi, coklat, durian, dan alpukat. Selanjutnya, pemerintah akan menjalankan program hilirisasi.
Integrated Area Development (IAD) merupakan strategi kebijakan untuk menciptakan skala ekonomi komoditas pertanian masyarakat kawasan hutan. “Selain sinergi kolaborasi para pihak, IAD membuat klaster komoditas untuk meningkatkan skala ekonomi,” kata Catur.
Dengan peningkatan skala ekonomi tersebut, masyarakat kawasan hutan akan merasa diuntungkan. Ini akan berdampak positif pada komitmen mereja untuk menjaga kawasan hutan tetap lestari.
Bupati Muhammad Fawait mengatakan, IAD merupakan ikhtiar bersama untuk mengurangi kemiskinan, terutama di pinggir hutan dan pinggir kebun di desa dan di wilayah-wilayah yang menjadi lumbung kemiskinan.
“Dengan adanya IAD ini, semangatnya adalah tetap menjaga hutan tapi memberdayakan masyarakat sekitar, mendorong pertumbuhan ekonomi dari pemberdayaan hutan tersebut,” kata Fawait.
Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur akan berkolaborasi menyukseskan program perhutanan sosial. “Mulai dari pengusulan nama-nama masyarakat yang betul-betul berhak menerima program perhutanan sosial, bahkan sampai nanti pengembangannya dan arahnya, serta mungkin juga ada program-program dari Pemkab untuk mendukung semuanya,” kata Fawait. [wir/aje]






