Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memberikan potongan retribusi tiket masuk sebesar 50 persen bagi pelajar selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku di tiga destinasi wisata milik daerah, yakni Telaga Sarangan, Telaga Wahyu, dan Kebun Refugia, mulai 1 hingga 11 Juli 2026.
Program ini tertuang dalam Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/189/403.013/2026 tentang Pemberian Pengurangan Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga bagi Pelajar di Kabupaten Magetan pada Masa Liburan Sekolah Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Magetan pada 1 Juli 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pelajar se-Kabupaten Magetan dapat menikmati potongan tarif masuk hingga 50 persen di tiga objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata sekaligus memberi ruang bagi pelajar untuk memanfaatkan masa liburan dengan kegiatan yang edukatif dan rekreatif.
Potongan retribusi diberikan kepada pelajar SD dengan usia maksimal 12 tahun yang berkunjung dalam rombongan minimal dua orang. Selain itu, program juga berlaku bagi pelajar SMP/MTs, SMA/SMK, hingga MA sederajat yang berdomisili atau bersekolah di Kabupaten Magetan.
Untuk memperoleh fasilitas tersebut, pengunjung wajib menunjukkan kartu pelajar atau dokumen lain yang dapat dipersamakan sebagai bukti status pelajar saat membeli tiket masuk.
Program diskon ini berlangsung selama 11 hari, terhitung sejak 1 Juli hingga 11 Juli 2026, bertepatan dengan masa libur sekolah.
Pemkab Magetan mengajak para pelajar beserta keluarga memanfaatkan program tersebut untuk mengunjungi destinasi wisata lokal, sekaligus mendukung peningkatan kunjungan wisata selama musim liburan. [fiq/ted]






