Lumajang (beritajatim.com) – Polisi menangkap pelaku spesialis pencurian kafe di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sebelumnya, pelaku pencurian Joni Setyawan (36), warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (4/7/2026).
Pelaku diduga sudah membobol 4 kafe berbeda yang ada di wilayah Lumajang.
Terbaru, Joni melakukan pencurian di Cafe Nongki-nongki yang berada di Jalan Kapten Swandak 78.
Dari cafe tersebut, pelaku membawa kabur 1 unit handphone, uang tunai Rp300 ribu, sebuah kompor portable, serta 1 tabung elpiji 3 kg dan tabung gas kaleng merk purity.
Aksi pencurian tersebut terekam CCTV milik kafe dan memperlihatkan tampang pelaku secara jelas hingga akhirnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, modus pencurian yang digunakan pelaku dalam setiap aksinya selalu sama.
Pelaku akan melakukan survei selama tiga hari terhadap lokasi sasaran dan melancarkan pencurian di hari ke-empat.
“Nah, untuk ini aksinya diawali pelaku melakukan survei selama kurang lebih 3 hari untuk mengetahui kondisi dan situasi lokasi,” ucap Aulia di Mapolres Lumajang, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara membobol paksa pintu cafe yang sedang tutup.
Selanjutnya, pelaku langsung menggasak semua barang berharga yang ditemukan.
“Setelah mengetahui bahwa waktu dini hari kafe dalam keadaan tutup dan sepi, pelaku berangkat ke lokasi dengan berjalan kaki untuk melancarkan aksinya,” tambahnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum terkait pencurian dengan pemberatan.
Aulia menyebut, bahwa pelaku baru pertama kali tertangkap setelah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
“Jadi, status pelakunya ini bukan residivis. Namun dia sudah empat kali beraksi di Kota di Lumajang dan spesialis cafe. Seperti yang viral di media sosial,” ungkapnya. (has/but)






