Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi nekat seorang pria yang diduga mencuri tas milik jamaah di sebuah musala di Dusun Belor, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (5/7/2026) berakhir apes.
Setelah sempat kabur menggunakan sepeda motor, terduga pelaku berhasil dihentikan warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bersama keluarganya saat itu singgah di musala untuk menunaikan salat Zuhur usai berwisata di kawasan Klurak Eco Park di Dusun Belor, Desa Kembangbelor. Mereka bergantian menunaikan ibadah salat Dhuhur.
“Ketika istrinya melaksanakan salat, korban memilih berjaga di dekat kamar mandi sambil mengawasi sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah istrinya selesai salat, korban bergantian masuk ke kamar mandi. Beberapa saat kemudian korban mendengar suara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).
Saat keluar, lanjut Kapolsek, sepeda motornya masih ada, namun tas selempang yang diletakkan di dalam musala sudah hilang. Korban yang panik langsung bertanya kepada pengunjung di sekitar musala. Seorang saksi mengaku melihat seorang pria keluar dari musala sambil membawa tas berwarna hijau milik korban.
Tanpa menunggu lama, korban langsung mengejar terduga pelaku sambil berteriak meminta terduga pelaku berhenti. Bukannya menyerah, terduga pelaku justru memacu sepeda motornya lebih kencang untuk menghindari kejaran. Saat melintas di wilayah Desa Claket, terduga pelaku diduga menyadari banyak warga sedang berkumpul.
Tas curian tersebut kemudian dilempar dan berhasil diambil kembali oleh korban. Namun upaya melarikan diri gagal setelah teriakan ‘maling’ mengundang perhatian warga. Warga yang mengetahui adanya aksi pencurian langsung menghadang laju sepeda motor terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Sebelum polisi datang, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka pada bagian wajah dan hidung. Perangkat desa kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada anggota Polsek Pacet. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke RS Sumberglagah untuk menjalani perawatan medis.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan warga, kemudian dibawa ke IGD RS Sumberglagah karena mengalami luka di bagian wajah dan hidung. Setelah menjalani perawatan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pacet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan terduga pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti,” katanya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas selempang warna hijau yang berisi dua unit telepon genggam, dompet, uang tunai Rp550 ribu, kacamata hitam, serta sepeda motor Honda ADV yang diduga digunakan saat beraksi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
“Korban sempat membuat laporan polisi, namun dalam perkembangannya korban mengajukan permohonan pencabutan laporan. Kami tetap menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan prosedur yang ada,” tegasnya. [tin/ted]






