Tuban (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban membuka layanan kalibrasi arah kiblat secara gratis bagi pembangunan Masjid maupun Musala.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum mengatakan bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sah salat. Sshingga, arah kiblat masjid dan musala harus dipastikan benar dan akurat.
“Kami minta pengurus tempat ibadah agar memanfaatkan layanan ini, karena,
arah kiblat masjid dan musala harus dipastikan tepat dan akurat sesuai ketentuan syar’i dan ilmu falak,” ujar Umi Kulsum. Minggu (05/07/2026).
Ia menjelaskan, kalibrasi kiblat bukan sekedar mengoreksi arah bangunan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Sehingga, arah kiblat yang sesuai syariat juga kalibrasi yang tepat dapat meningkatkan kekhusyukan dan kenyamanan saat salat.
“Jadi untuk menghindari keraguan maupun perbedaan arah kiblat, serta menjaga standar keilmuan dan integritas bangunan masjid maupun musala, pengurus masjid bisa gunakan layanan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Tuban, Mashari, menegaskan layanan kalibrasi arah kiblat oleh Kemenag Tuban diberikan tanpa dipungut biaya.
“Kami siap membantu masjid dan musala di wilayah Kabupaten Tuban untuk melakukan kalibrasi arah kiblat secara profesional, akurat, dan terpercaya,” kata Mashari.
Adapun caranya yakni pengurus masjid dan musala yang ingin melakukan pengukuran arah kiblat dapat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing, Penyuluh Agama Islam Kecamatan, atau datang langsung ke Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban. [dya/aje]






