Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai memperketat pengawasan terhadap industri hasil tembakau seiring naiknya target penerimaan cukai pada 2026 yang dipatok mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Langkah itu ditandai dengan inspeksi langsung Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra terhadap kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting rokok.
Inspeksi dilakukan di PT Rajawali Sumber Rejeki di Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal. Pengawasan dilakukan di tengah besarnya kontribusi industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara. Sepanjang 2025, cukai yang berasal dari Kabupaten Mojokerto tercatat menembus lebih dari Rp2,5 triliun. Tahun ini, angka tersebut ditargetkan kembali meningkat.
“Melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan mesin pelinting rokok ini saya berharap seluruh industri sigaret senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dalam proses produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha,” ungkapnya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap mesin produksi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh industri rokok beroperasi sesuai regulasi sekaligus mencegah potensi pelanggaran di sektor cukai. Meski menjadi salah satu penyumbang cukai terbesar, Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan penerimaan tersebut tidak seluruhnya kembali ke Kabupaten Mojokerto.
Di sisi lain, Pemkab Mojokerto juga mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau yang dinilai mampu membuka lapangan kerja. Hal itu terlihat dari rencana PT Rajawali Sumber Rejeki memperluas usaha pada sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT). Menurutnya, berbeda dengan sigaret mesin, produksi SKT masih mengandalkan tenaga manusia sehingga memiliki potensi menyerap lebih banyak pekerja.
“Kami menyambut baik PT Rajawali Sumber Rejeki yang akan meluaskan ekspansi usahanya di bidang Sigaret Kretek Tangan karena SKT ini padat karya dan pasti akan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Direktur PT Rajawali Sumber Rejeki, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, Camat Bangsal beserta Forkopimca Bangsal, dan Kepala Desa Mojotamping. [tin/but]







