Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana depan Kantor Wali Kota Probolinggo memanas saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Probolinggo menggelar aksi demonstrasi, Senin sore (29/6/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Massa aksi terlebih dahulu melakukan long march dari depan kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman menuju Kantor Wali Kota Probolinggo. Setibanya di lokasi, mahasiswa langsung menggelar orasi bergantian sambil membentangkan poster bernada kritik terhadap pemerintah daerah.
Dalam orasinya, GMNI menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh sejumlah SPPG, termasuk yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“SPPG yang melanggar SOP dan tidak memiliki IPAL harus diberi sanksi tegas, bukan dibiarkan beroperasi seolah tidak ada pelanggaran,” tegas Koordinator Aksi, Diki Wahyudi dalam orasinya.
Selain isu energi dan lingkungan, GMNI juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Kota Probolinggo yang dinilai belum diimbangi dengan kebijakan ketenagakerjaan yang konkret. Mahasiswa mendesak pemerintah menerapkan sistem link and match secara nyata, bukan hanya sebatas wacana, serta menjamin hak warga atas pekerjaan yang layak
Isu lain yang turut disorot adalah penanganan banjir yang dianggap belum tuntas serta lemahnya keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Menurut mahasiswa, berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkot Probolinggo.
Tak hanya kepada eksekutif, GMNI juga melayangkan kritik kepada DPRD Kota Probolinggo yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan. Mahasiswa meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal program-program daerah yang bermasalah, termasuk penanganan banjir dan persoalan sampah.
“DPRD jangan hanya diam. Harus ada langkah konkret melalui Pansus untuk mengawasi kebijakan yang merugikan masyarakat,” lanjut Diki.
Setelah aksi berlangsung, massa akhirnya diterima dalam audiensi di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Probolinggo. Aspirasi mahasiswa diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng.
Dalam forum tersebut, tiga lembar tuntutan mahasiswa ditandatangani oleh pihak pemerintah dan DPRD sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut.
“Kami tidak ingin ini berhenti di tanda tangan. Kami akan kawal sampai ada perubahan nyata,” ujar Diki.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, menyatakan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap kritik. Ia mengklaim sejumlah poin yang disuarakan mahasiswa sudah mulai ditindaklanjuti, termasuk pengawasan terhadap SPPG.
“Sudah ada sekitar lima tempat yang disuspend terkait pengawasan SPPG. Penanganan banjir juga terus berjalan melalui program Gotku Resik,” kata Budiono.
Namun pernyataan tersebut tak sepenuhnya meredam kritik mahasiswa yang menilai langkah pemerintah masih bersifat reaktif, bukan solusi jangka panjang. (rap/but)






