Ringkasan Berita:
- Tari Puspitarum resmi memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- Sebanyak 1.000 penari memeriahkan Gebyar Budaya Bhumi Pasuruan.
- Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong regenerasi penari muda untuk melestarikan budaya lokal.
- Pagelaran ditutup dengan pertunjukan tari jaranan yang memikat ratusan penonton.
Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya melestarikan seni tari tradisional terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui pembinaan generasi muda dan perlindungan terhadap karya budaya daerah. Salah satu langkah penting ditandai dengan resmi terdaftarnya Tari Puspitarum sebagai karya yang memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Momentum tersebut dirayakan dalam kegiatan Gebyar Budaya Bhumi Pasuruan yang digelar di kawasan Wisata Air Panas Wong Pulungan. Sebanyak 1.000 penari gabungan dari sanggar seni dan siswa SMP tampil membawakan Tari Puspitarum secara kolosal sebagai bentuk apresiasi sekaligus regenerasi pelaku seni budaya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya Yudi atau yang akrab disapa Ny. Mela Rusdi, menyampaikan apresiasi atas lahirnya karya tari khas Kabupaten Pasuruan yang kini telah memperoleh perlindungan hukum.
“Perlu diketahui, Tari Kolaboratif Puspitarum dari Kabupaten Pasuruan secara resmi telah terdaftar dan mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM pada 22 Juni 2026. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas lahirnya Tari Puspitarum tersebut,” ungkap Ny. Mela Rusdi.
Menurutnya, pelibatan 1.000 penari menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal kepada generasi muda. Selain menjadi sarana pelestarian, kegiatan tersebut juga memperkenalkan identitas budaya Pasuruan kepada masyarakat yang lebih luas.
Keberhasilan Tari Puspitarum memperoleh HKI juga menjadi tonggak penting dalam menjaga orisinalitas karya seni daerah sekaligus mencegah potensi klaim dari pihak lain.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pasuruan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti, serta berbagai tokoh masyarakat yang menunjukkan dukungan terhadap pengembangan seni dan budaya lokal.
Kepala Desa Kepulungan, Didik, menyatakan kawasan Wisata Air Panas Wong Pulungan akan terus terbuka sebagai ruang ekspresi bagi para pelaku seni tradisional.
“Sangat mengapresiasi dengan pemerintah daerah yang mengadakan Gebyar Budaya Bhumi Pasuruan ini, kesenian tradisional ini harus dilestarikan. Lahan Wisata Air Panas Wong Pulungan selalu terbuka untuk pagelaran kesenian tradisional,” tegas Didik.
Rangkaian Gebyar Budaya Bhumi Pasuruan berlanjut hingga malam hari dengan pertunjukan tari jaranan yang dibawakan Sanggar Budaya Turonggo Seto Kinasih pimpinan Gus Kholil. Atraksi para penari yang diiringi musik gamelan dan suara pecut berhasil memikat ratusan penonton yang bertahan hingga acara berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap pelestarian seni tradisional tidak hanya berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan generasi muda sehingga warisan budaya daerah tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi. [ada/beq]






