Ringkasan Berita:
- KONI Gresik mengumpulkan 53 cabang olahraga dalam Bimtek Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan.
- Kegiatan bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah APBD.
- Pengurus cabor mendapat pembekalan terkait tata kelola keuangan, SPJ, dan perpajakan.
- KONI Gresik ingin seluruh cabor memiliki standar administrasi yang sama.
Gresik (beritajatim.com) – Pengelolaan dana hibah olahraga di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik. Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, KONI mengumpulkan 53 cabang olahraga (cabor) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang digelar pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan dana hibah yang bersumber dari APBD dikelola sesuai aturan serta terhindar dari potensi persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Bimtek dihadiri langsung Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif, Kepala Disparekrafbudpora Gresik drg Saifudin Ghozali, Kabid Kepemudaan dan Olahraga Kumala Wardani, perwakilan Inspektorat, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif meminta seluruh pengurus cabang olahraga memahami dengan baik petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan dana hibah.
“Teman-teman cabor mengikuti benar juklak juknis, semoga hasil bimtek ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu semua, output-nya bisa tepat waktu, dan outcome-nya KONI akan dapat medali emas tambah banyak di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Peserta yang terdiri dari ketua dan bendahara masing-masing cabang olahraga mendapatkan materi terkait tata kelola keuangan, mekanisme penggunaan dana hibah, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Ketua Umum KONI Kabupaten Gresik, dr Anis Ambiyo Putri, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas administrasi menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pengurus cabang olahraga.
Menurutnya, pengelolaan dana hibah tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menyusun laporan yang transparan, relevan, handal, dan akuntabel.
“Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan pengurus cabang olahraga dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang harus dilaksanakan secara transparan, relevan, handal, dan akuntabel,” ungkapnya.
Anis menjelaskan masih terdapat berbagai aspek teknis yang perlu dipahami oleh pengurus cabang olahraga, mulai dari proses perencanaan anggaran, mekanisme pencairan dana hibah, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, KONI Gresik berupaya menyamakan standar pengelolaan administrasi di seluruh cabang olahraga agar tidak terjadi perbedaan mekanisme dalam penggunaan maupun pelaporan anggaran.
“Kami ingin seluruh Pengkab cabor memiliki standar yang sama dalam mekanisme pencairan dana serta penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. [dny/beq]






