Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti pengunduran diri Andrias Warsito, direktur utama terpilih Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan, yang mendadak mengundurkan diri sebelum dilantik oleh Bupati Muhammad Fawait.
Andrias terpilih setelah menjalani tes seleksi dan wawancara pada 23-24 April 2026 dan diumumkan terpilih pada Mei 2026. Namun, belum dilantik, Andrias menyampaikan surat pengunduran diri pada 9 Juni 2026. Dia menyebut pengunduran dirinya terkait urusan keluarga yang memerlukan perhatian lebih dan khusus.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo mengatakan, pengunduran diri Andrias ini akan memunculkan pertanyaan besar. “Karena kemarin, direktur yang jabatannya belum berakhir juga mengundurkan diri,” katanya, Senin (22/6/2026).
Edi merujuk pada pengunduran diri direksi Perumdam periode 2022-2027. Direktur Utama Perumdam M. Miftahur Ridho, Direktur Teknik Bagus Andi Puspito, dan Direktur Umum Yudho Radityo Utomo yang dilantik pada 15 Agustus 2022 seharusnya mengakhiri masa jabatannya pada 15 Agustus 2027. Namun, mereka mengundurkan diri pada medio Desember 2025.
Pengunduran diri ini kemudian membuka ruang bagi Pemkab Jember untuk menyeleksi direktur baru, sehingga terpilihlah Andrias Warsito, yang saat ini menjabat pelaksana tugas manajer Hazora, anak perusahaan Perumdam Tirta Pandalungan yang mengelola air minum dalam kemasan.
Edi menyebut dua kali pengunduran diri ini bisa menjadi preseden buruk. “Bupati sempat menyampaikan bagaimana meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun, pengunduran diri ini akan berdampak terhadap kepercayaan publik,” katanya.
Edi tidak bisa menghalangi seseorang mengundurkan diri. Namun, dia berharap hal tersebut tidak terjadi lagi karena bisa memengaruhi kredibilitas perusahaan.
Andrias sendiri menyatakan bahwa pengunduran dirinya murni karena faktor keluarga. “Enggak ada unsur politik kok, enggak ada macam-macam. Artinya semua berjalan kondusif dan itu murni dari keinginan pribadi saya untuk mundur, karena alasan keluarga,” katanya.
Pejabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi menghormati keputusan Andrias. “Selaku anggota panitia seleksi direksi dua badan usaha milik daerah, saya segera melakukan konsolidasi internal untuk merumuskan langkah taktis yang harus diambil,” katanya.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Danang Andriasmara menyatakan akan dilakukan seleksi ulang pemilihan direktur utama Perumdam Tirta Pandalungan dalam waktu yang tidak terlalu lama. [wir/kun]






