Blitar (beritajatim.com) – Peta politik dan sebaran daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Blitar berpotensi mengalami perubahan menjelang kontestasi politik 2030 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memberi sinyal adanya rencana penataan ulang, termasuk potensi penambahan jumlah dapil dari yang ada saat ini.
Sebagai informasi, Kabupaten Blitar saat ini terbagi ke dalam 6 daerah pemilihan. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, wacana untuk menambah 1 dapil baru kini mulai mengemuka demi menjaga proporsionalitas alokasi kursi parlemen.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, tidak menampik adanya potensi pergeseran maupun perubahan struktural pada dapil-dapil tersebut. Menurutnya, evaluasi dan penataan dapil merupakan hal yang lumrah, meski saat ini statusnya masih berada dalam tahapan wacana awal.
“Yang jelas kalau rencana perubahan dapil pasti ada. Tentu nanti kita tunggu waktunya saja karena kita belum ada perintah untuk itu,” ujar Sugino saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Sugino menambahkan bahwa pihak penyelenggara pemilu masih menunggu instruksi resmi dan regulasi lebih lanjut dari KPU RI sebelum melangkah ke tahapan teknis. “Jadi kita tunggu, ya kemungkinan ada pergeseran dapil dari yang kita sekarang ada, mungkin bisa ada perubahan,” imbuhnya.
Salah satu faktor utama yang melandasi urgensi perubahan struktural ini adalah pergerakan data demografi di Kabupaten Blitar. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus bertambah secara otomatis memengaruhi pembagi bilangan pemilih di setiap wilayah, sehingga penataan ulang dinilai menjadi langkah yang objektif.
“Betul, (perubahan ini) menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah,” tegas Sugino.
Kendati demikian, KPU Kabupaten Blitar memastikan proses ini tidak akan berjalan sepihak. Jika perintah dan tahapan resmi dari pusat telah diturunkan, KPU berkomitmen penuh untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aktor politik dalam sebuah kajian yang inklusif.
“Tentu ketika nanti kita kajian, pasti mengundang berbagai stakeholder-lah. Semuanya kita undang untuk merumuskan kira-kira usulannya seperti apa. Begitu,” pungkas Sugino.
Dengan 6 dapil yang ada saat ini, perebutan kursi di DPRD Kabupaten Blitar sudah terbilang sengit. Jika wacana penambahan atau pergeseran dapil ini benar-benar terealisasi, konfigurasi strategi partai politik di Bumi Penataran dipastikan akan berubah total demi mengamankan basis-basis suara baru. (owi/ted)






