Ringkasan Berita:
- Samanhudi Anwar mengundurkan diri dari jabatan Ketua KONI Kota Blitar sesaat setelah resmi dilantik.
- Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pribadi yang telah disiapkan sejak dua pekan sebelum pelantikan.
- KONI Kota Blitar bersama KONI Jawa Timur kini mengkaji mekanisme transisi kepemimpinan sesuai AD/ART organisasi.
- Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, memastikan roda organisasi tetap berjalan dan meminta seluruh pihak fokus pada pembinaan atlet.
Blitar (beritajatim.com) – Dinamika mewarnai pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar masa bakti 2026–2030. Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, yang sebelumnya pernah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar sesaat setelah dilantik.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Samanhudi usai prosesi pelantikan, Kamis (18/6/2026). Ia menegaskan pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen pribadi yang telah ia buat sejak awal proses pencalonan.
Menurutnya, surat pengunduran diri bahkan telah ditandatangani sekitar dua pekan sebelum pelantikan berlangsung.
“Seorang pimpinan itu kan harus punya komitmen. Komitmen saya dulu, sehabis dilantik saya mengundurkan diri, ya selesai. Saya harus gentleman,” ujar Samanhudi.
Samanhudi menjelaskan, keputusan mundur juga diambil untuk menghindari potensi gejolak organisasi, termasuk kemungkinan digelarnya Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) yang dinilai berpotensi menimbulkan dinamika baru dalam kepengurusan KONI Kota Blitar.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KONI Provinsi Jawa Timur guna menentukan mekanisme transisi kepemimpinan. Beberapa opsi yang dibahas antara lain penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau mengoptimalkan peran ketua harian dengan tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Kalau langsung itu bisa musorkot, tapi kalau ini sudah berjalan setahun, itu enggak mungkin akan ada musorkot luar biasa. Ini kami akan melihat, mendalami AD/RT itu dulu. Yang penting saya sekarang sudah mengundurkan diri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengatakan secara administratif dan normatif roda organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan proses transisi kepemimpinan akan mengikuti mekanisme dalam AD/ART KONI.
Menurut Elim, selama proses pengunduran diri belum sepenuhnya diselesaikan sesuai aturan organisasi, fungsi kepemimpinan tetap harus berjalan agar tidak mengganggu aktivitas pembinaan olahraga di Kota Blitar.
“Kalau beliau berkenan mengundurkan diri, mungkin itu keputusan dari Pak Samanhudi secara pribadi. Namun secara AD/RT, sebelum proses itu selesai, fungsi-fungsi ketua tetap harus dijalankan bagaimana mestinya, dan saya selaku wakil siap mewakili dan menjalankan tanggung jawab,” tegas Elim.
Elim juga mengajak seluruh pihak mengakhiri dinamika yang sempat terjadi dalam proses pemilihan Ketua KONI Kota Blitar. Menurutnya, kepengurusan periode 2026–2030 telah disusun dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga praktisi olahraga.
Ia berharap seluruh pengurus dan cabang olahraga dapat kembali fokus pada pembinaan atlet demi meningkatkan prestasi olahraga Kota Blitar di tingkat regional maupun nasional.
“Kami diberikan amanah ini bukan untuk gagah-gagahan, melainkan tanggung jawab besar untuk membawa olahraga Kota Blitar berprestasi mulai dari pembibitan, pembinaan, hingga ke tingkat nasional. Jangan sampai kepentingan atau konflik pribadi mengorbankan para atlet kita,” pungkasnya. [owi/beq]






