Pacitan (beritajatim.com) – Kematian delapan ekor ternak di Dusun Janglot, Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, yang sempat menimbulkan kekhawatiran warga akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan lima ekor sapi dan tiga ekor kambing yang mati tersebut terindikasi terpapar penyakit antraks.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan, Indrawati, mengatakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta, mengarah pada dugaan infeksi antraks. “Hasil uji laboratorium menunjukkan indikasi antraks,” kata Indrawati, Kamis (18/6/2026).
Menindaklanjuti hasil tersebut, DKPP bersama BBVet Wates dan pemerintah desa segera melakukan berbagai langkah penanganan untuk mencegah penyebaran penyakit. Sejak Senin (15/6), petugas melakukan desinfeksi kandang dan lingkungan sekitar, pemberian vitamin, serta pengobatan terhadap ternak yang masih hidup. Selain itu, vaksinasi juga akan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar penyakit tidak meluas ke wilayah lain.
“Sementara ini fokus penanganan dipusatkan di Dusun Janglot. Selanjutnya, kegiatan yang sama akan kami lakukan di dusun-dusun lain di Desa Pelem. Setelah penanganan, kami juga akan melaksanakan vaksinasi,” ujarnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena Pacitan termasuk daerah dengan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran antraks. Wilayah ini berbatasan langsung dengan sejumlah daerah yang juga memiliki riwayat kasus antraks, terutama di kawasan perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selama ini, wilayah yang dikenal sebagai daerah endemis antraks di Pacitan meliputi Kecamatan Donorojo, Pringkuku, dan Punung. Ketiga kecamatan tersebut berada di jalur perdagangan serta lalu lintas ternak yang cukup aktif sehingga berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran penyakit.
DKPP mengimbau masyarakat untuk tidak menyembelih, menjual, atau mengonsumsi ternak yang sakit maupun mati mendadak. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan gejala serupa pada ternak di wilayahnya agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (tri/kun)






