Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang mengebut pengerjaan proyek rehabilitasi infrastruktur jalan di Pasar Induk Gadang. Rehabilitasi jalan demi mempercantik kawasan yang menjadi penghubung Gadang dengan Bumiayu, Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, target penyelesaian proyek selama 172 hari, terhitung sejak 15 Juni 2026. Untuk itu November 2026 dua ruas jalan di kawasan ini ditargetkan sudah rampung dan bisa membantu mobilitas kawasan selatan Kota Malang.
“Kami sudah memulai pengerjaan untuk jalan ke arah Bumiayu ini dalam rangka memperlancar akses di Pasar Gadang dan kalau sesuai dengan SPK selesainya 172 hari, artinya di akhir November 2026 untuk dua ruas,” kata Wahyu, Selasa, (16/6/2026).
Perbaikan jalan dianggap penting karena daerah ini merupakan kawasan ekonomi di Kota Malang. Meski menargetkan tuntas dalam 172 hari. Pemkot Malang menargetkan rehabilitasi cukup selesai 150 hari. Sehingga, 22 hari sisanya untuk evaluasi.
“Apabila nanti ada pekerjaan yang belum beres dan lain-lain, masih ada interval waktu untuk menyelesaikan,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto, mengungkapkan dua pengerjaan fisik proyek di lokasi yakni drainase dan fisik. Untuk pengerjaan tahap pertama ini difokuskan terlebih dahulu ke drainase dengan dimensi 1 meter x 1 meter. Setelah itu rehabilitasi fisik jalan dengan total panjang Jalan Pasar Gadang ke Bumiayu mencapai 674 meter.
“Kalau khusus Jalan Pasar Gadang saja sepanjang 574 meter. Anggarannya, Rp12 sekian miliar dan kemudian untuk yang di Jalan Pasar Gadang itu Rp2 sekian miliar,” kata Dandung.
Untuk konsep pengerjaan, akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, akan dilanjutkan hingga pukul 22.00 WIB jika memungkinkan. Proyek pengerjaan akan dilakukan dengan konsep buka tutup apabila mengganggu arus lalu lintas.
“Jadi separuh (badan jalan) dikerjakan dulu setelah selesai dilanjutkan ke sisi satunya sehingga tetap memberikan akses melintas,” kata Dandung. (luc/ted)






