Ringkasan Berita:
- Pemkot Surabaya mencatat PAD sektor parkir naik sekitar 10 persen sejak penerapan parkir digital.
- Sistem pembayaran non-tunai dinilai membuat pencatatan retribusi lebih transparan.
- Dishub Surabaya menargetkan pendapatan parkir meningkat hingga 50 persen pada 2026.
- Sebanyak 900 juru parkir resmi telah dibekali rompi berkode QRIS untuk pembayaran digital.
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir setelah menerapkan sistem parkir digital berbasis pembayaran non-tunai di berbagai titik parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan penerapan parkir digital telah meningkatkan pendapatan sektor parkir sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan pemasukan (sektor) parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini terjadi karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan,” ujar Trio, Selasa (16/6/2026).
Menurut Trio, peningkatan tersebut tergolong signifikan mengingat implementasi parkir digital baru berjalan efektif sejak Maret hingga April 2026.
Karena itu, Dishub Surabaya akan terus melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan sistem sekaligus meningkatkan pendapatan retribusi parkir.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dishub, realisasi pendapatan sektor parkir pada 2025 mencapai sekitar Rp25 miliar.
Dengan semakin luasnya penerapan sistem digital dan meningkatnya partisipasi masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai, Pemkot Surabaya optimistis capaian pendapatan tahun ini dapat meningkat jauh lebih tinggi.
“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50% dari tahun sebelumnya,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Surabaya menerapkan dua inovasi baru di lokasi parkir digital.
Pertama, pemasangan papan informasi yang menampilkan identitas resmi juru parkir (jukir) beserta fotonya agar masyarakat lebih mudah mengenali petugas resmi.
Kedua, sebanyak 900 juru parkir resmi dibekali rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS sebagai media pembayaran digital.
“Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” jelas Trio.
Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup memindai kode QRIS menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital, kemudian menunjukkan bukti pembayaran kepada juru parkir.
Selain memperluas transaksi non-tunai, Dishub Surabaya juga tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern maupun pelaku UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir.
Trio menambahkan, data transaksi digital juga akan dimanfaatkan untuk mendukung program kesejahteraan juru parkir.
Pendapatan harian yang terekam dalam sistem akan menjadi dasar pemetaan kondisi ekonomi para jukir berdasarkan kategori desil.
“Pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga akan digunakan untuk pendapatan sosial jukir, apakah mereka masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan,” pungkasnya. [rma/beq]






