Sampang (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
Dalam penyesuaian terbaru tersebut, dua produk BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax RON dan Pertamax Green 95. Sementara itu, sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya masih dipertahankan pada harga sebelumnya.
Pengawas Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Sampang, Agus Setiawan, mengatakan perubahan harga BBM mulai diterapkan sejak pukul 00.00 WIB.
“Untuk dua jenis BBM Pertamax memang mengalami kenaikan harga. Pertamax RON yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter,” ujarnya.
Terkait alasan kenaikan harga tersebut, Agus mengaku pihak SPBU tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih lanjut karena kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Pertamina.
“Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pertamina,” katanya.
Meski terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan, kondisi pembelian BBM di SPBU hingga saat ini masih berjalan normal dan belum menunjukkan perubahan berarti.
“Untuk kondisi saat ini masih seperti biasa, aktivitas pengisian BBM tetap normal,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor, Ubaidillah, menilai kenaikan harga Pertamax kali ini cukup memberatkan masyarakat pengguna BBM nonsubsidi.
“Saya pribadi menggunakan Pertalite, bukan Pertamax. Namun saya kasihan kepada pengendara yang menggunakan Pertamax karena kenaikannya menurut saya cukup drastis,” ungkapnya. [sar/but]






