Jember (beritajatim.com) – Gara-gara sering dirundung atau di-bully, lelaki berinisial RA (22), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, membunuh M. Syaiful Afandi (21), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, yang merupakan teman masa kecilnya.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Inspektur Dua Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang delapan jam. Berawal dari penemuan mayat di sebuah rumah kosong di Desa Bogorejo, Selasa (9/6/2026) sore, polisi melakukan penyelidikan.
“Dari keterangan pemilik rumah dan saksi-saksi, kami curiga kepada anak pemilik rumah tersebut. Rabu (10/6/2026) dini hari, jam dua, kami berhasil mengamankannya di Kecamatan Kencong,” kata Andry.
Saat diinterogasi polisi, RA mengaku telah membunuh Syaiful. “Mereka sebenarnya adalah teman sepermainan. Pada masa kecilnya, pelaku sering di-bully,” kata Andry.
Awalnya RA mengajak Syaiful untuk kongko-kongko ngopi bareng, 1 Juni 2026. Di tengah obrolan, Syaiful dengan nada bercanda mengingatkan masa kecil saat merundung RA.
RA tersinggung. Namun dia menahan emosinya dan mengajak Syaiful ke rumahnya yang memang tidak dihuni selama ini. Di sana adu mulut terjadi.
Keduanya berkelahi dan RA menghantam Syaiful dengan toples kaca. Selain itu, dia sempat melemparkan senjata tajam.
RA sempat mengikat Syaiful yang saat itu tak berdaya. “Saat korban dalam kondisi lemas, pelaku masih melakukan kekerasan,” katanya.
Polisi masih memeriksa penyebab kematian Syaiful. Selain itu, menurut Andry, pihaknya sedang mendalami kemungkinan RA melakukan pembunuhan terencana. [wir/but]






