Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya.
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas peristiwa yang menyita perhatian publik.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan,” kata Yona, Senin (8/6/2026).
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menyebut kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama. Menurutnya, kekerasan yang berujung hilangnya nyawa tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa karena telah masuk ranah tindak pidana serius.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Sekolah, orang tua, pemerintah, dan lingkungan sosial harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi kekerasan yang berkembang di kalangan pelajar,” ujar Cak Yebe.
Dia juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada para tersangka. Dia menyebut sebagian besar pelaku merupakan teman sebaya korban dan secara administratif telah mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur. Karena pelaku adalah teman sebayanya, proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera,” tegas Cak Yebe.
Selain penegakan hukum, dia mendorong langkah pencegahan yang lebih masif di lingkungan sekolah. Menurutnya, edukasi hukum perlu diperkuat agar para pelajar memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Bakesbangpol dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat baik, yakni Satpol PP Goes to School. Program ini harus diintensifkan agar edukasi hukum bisa langsung menyentuh para siswa di sekolah-sekolah,” katanya.
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya itu menjelaskan banyak remaja yang belum memahami batasan penyelesaian konflik serta konsekuensi pidana dari tindakan kekerasan. Karena itu, lanjut dia, pendekatan preventif perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Anak-anak kita harus memahami bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun bisa menghancurkan masa depan mereka. Emosi sesaat dapat merenggut nyawa orang lain dan pada saat yang sama menghancurkan cita-cita serta harapan hidup mereka sendiri,” pungkasnya. [asg/kun]






