Gresik (beritajatim.com)- Dugaan aksi mesum pasangan muda-mudi di area GOR Alun-Alun Sidayu, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu beredar luas melalui grup Facebook dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dalam adegan itu, tampak sepasang sejoli berada di salah satu sudut fasilitas umum tersebut. Meski kualitas gambar terlihat buram, keduanya diduga melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas di ruang publik.
Suasana dalam rekaman juga terdengar disertai komentar perekam yang meminta agar adegan itu tidak terlalu diperhatikan.
Sebagian besar komentar berisi kritik terhadap perilaku pasangan tersebut. Warga menilai fasilitas umum seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan menjadi ruang yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Salah satu akun Facebook, Haryo Susanto, menyayangkan video tersebut hanya diunggah ke media sosial tanpa adanya tindakan langsung di lokasi.
“Langsung digrebek saja biar ada efek jera. Bukan di-upload di media sosial,” tulisnya dalam kolom komentar.
Komentar serupa juga disampaikan akun Hajid Moch yang menilai tindakan itu mengganggu kenyamanan pengunjung kawasan alun-alun.
“Masih banyak hotel, ini mengganggu pemandangan saja,” tulisnya.
Fenomena ini kembali memunculkan perhatian terkait pengawasan di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. GOR Alun-Alun Sidayu selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi favorit warga untuk berolahraga, bersantai, hingga berkumpul bersama keluarga.
Menanggapi hal ini jajaran kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait beredarnya video tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Segera kami lidik,” ujarnya singkat, Senin (1/6/2026).
Polisi saat ini masih menelusuri kebenaran video yang beredar, termasuk waktu kejadian serta identitas pihak yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan kembali konten yang berpotensi melanggar privasi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas umum merupakan ruang bersama yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya. Selain mematuhi norma sosial, masyarakat diharapkan turut berperan menjaga lingkungan publik agar tetap aman dan nyaman bagi semua kalangan. (dny/ted)






