Ringkasan Berita:
- Hubungan politik Samanhudi dan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mulai memanas.
- Samanhudi sebelumnya menjadi pendukung kuat pasangan SAE pada Pilwalkot Blitar 2024.
- Polemik muncul setelah Samanhudi terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar.
- Pemkot Blitar berencana menyalurkan dana hibah olahraga langsung ke cabang olahraga tanpa melalui KONI.
Blitar (beritajatim.com) – Dalam politik, tak ada kawan maupun lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan. Adagium klasik tersebut tampaknya tengah terjadi di Kota Blitar.
Hubungan dua tokoh sentral, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Wali Kota petahana Syauqul Muhibbin, kini berada di titik nadir. Romantisme politik saat masa kampanye Pemilihan Wali Kota Blitar 2024 yang sempat menunjukkan kedekatan keduanya, kini perlahan memudar.
Jika menilik ke belakang, tepatnya pada Minggu 10 November 2024, Lapangan Turi Kota Blitar menjadi saksi kuatnya dukungan Samanhudi kepada pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (SAE).
Dalam acara jalan sehat dan bazar sembako murah saat itu, Samanhudi tampil sebagai tokoh yang secara terbuka mengampanyekan kemenangan Ibin.
Mantan Wali Kota Blitar dua periode yang juga Ketua Ormas Kawula Alit tersebut kembali mengangkat jargon APBD Pro Rakyat yang selama ini identik dengan kepemimpinannya.
Kala itu, Samanhudi meyakinkan masyarakat bahwa di bawah kepemimpinan Ibin, roh APBD yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat akan kembali dihidupkan. Ia bahkan mengaku telah mencapai kesepakatan politik dengan Ibin.
“Sampaikan ini ke masyarakat bahwa yang ngomong Samanhudi Anwar mantan Walikota Blitar. Saya punya keyakinan ini karena sudah deal dengan Mas Ibin agar APBD Pro Rakyat nanti bisa berjalan sebagaimana nikmatnya tahun-tahun yang lalu,” ungkap Samanhudi saat itu.
Sebagai bentuk dukungannya, Samanhudi juga sempat mengkritik pemerintahan sebelumnya. Ia menyoroti program sekolah gratis yang dinilai belum maksimal hingga persoalan pendataan penerima bantuan sosial.
Namun, dinamika politik berubah ketika Samanhudi terpilih menjadi Ketua KONI Kota Blitar.
Di mata publik, kombinasi antara Samanhudi sebagai tokoh berpengaruh di KONI dan Ibin sebagai kepala daerah sempat diprediksi mampu memperkuat pembinaan olahraga di Kota Blitar.
Akan tetapi, situasi justru berkembang sebaliknya. Ketokohan Samanhudi yang dinilai masih memiliki pengaruh kuat di akar rumput, ditambah jejaring organisasi KONI yang luas, disebut-sebut memunculkan kekhawatiran tersendiri di lingkungan Balai Kota.
Hubungan yang semula tampak harmonis kini berubah menjadi rivalitas terbuka.
Menghadapi situasi tersebut, Wali Kota Syauqul Muhibbin mulai menyoroti aspek hukum yang melekat pada status Samanhudi.
Pada Selasa (26/5/2026), Ibin secara terbuka menyampaikan keraguannya terhadap legitimasi kepemimpinan KONI di bawah Samanhudi.
“Karena juga kalau melihat ketua KONI yang terpilih ya ini problem hukumnya lumayan banyak,” singgung Ibin.
Retaknya hubungan keduanya semakin terlihat setelah Pemerintah Kota Blitar mengisyaratkan perubahan mekanisme penyaluran dana hibah olahraga.
Dana pembinaan olahraga yang sebelumnya disalurkan melalui KONI direncanakan akan diberikan langsung kepada masing-masing cabang olahraga (cabor).
Menurut Ibin, langkah tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum terkait status penerima hibah.
“Ya untuk sementara dari kajian itu, hubungan hukumnya ketika seseorang yang masih dalam posisi menjalankan hukuman dicabut hak politiknya, itu kan tidak bisa menerima hibah,” tegasnya.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, kebijakan tersebut dapat dipandang sebagai upaya reformasi birokrasi dan mitigasi risiko penyimpangan anggaran.
Namun dalam perspektif politik praktis, kebijakan itu dinilai menjadi pukulan besar bagi posisi Samanhudi di KONI Kota Blitar.
Tanpa kewenangan mengelola dan mendistribusikan dana hibah, posisi KONI dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol administratif semata. Sementara kendali pembinaan olahraga dan hubungan dengan cabang olahraga akan lebih banyak berada di bawah kontrol pemerintah kota.
Untuk memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, Pemkot Blitar juga berencana meminta fatwa atau pendapat hukum dari lembaga berwenang.
“Kalau nyata-nyata aturan mekanismenya seperti itu sehingga kita tidak bisa menjalankan hibah melalui KONI, maka biar tidak mengganggu urusan atlet, pemerintah menyiapkan opsi-opsi,” tandas Ibin. [owi/beq]






