Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan Damkar Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik terkait evaluasi standar pelayanan.
- Aduan masyarakat soal ODGJ, pengemis, anak jalanan, dan kebakaran menjadi perhatian utama.
- Pemkab Tuban berencana menambah pos pemadam kebakaran di wilayah terpencil.
- Penambahan pos Damkar diharapkan mempercepat respons penanganan kebakaran.
Tuban (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk peninjauan ulang standar pelayanan kepada masyarakat, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder guna memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik yang selama ini dijalankan Satpol PP dan Damkar Tuban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah perbaikan pelayanan ke depan.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam forum itu di antaranya pelayanan aduan terkait anak jalanan (anjal), pengemis, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga laporan kebakaran.
“Yang ditekankan tadi ada pelayanan aduan seperti banyaknya anjal, pengemis dan ODGJ, kemudian soal laporan pemadam kebakaran,” ujar Sutaji.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi dari berbagai aduan masyarakat nantinya akan menjadi bahan penyusunan program kerja dan penguatan pelayanan publik agar penanganan di lapangan bisa lebih maksimal.
“Termasuk akan ada perencanaan-perencanaan program yang menunjang hal-hal tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Satpol PP dan Damkar Tuban juga merencanakan penambahan sejumlah pos pemadam kebakaran di beberapa wilayah terpencil. Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat daerah dengan jangkauan cukup jauh sehingga membutuhkan waktu lebih lama bagi armada Damkar untuk tiba di lokasi kejadian.
“Sehingga harapannya ada beberapa pos-pos yang kami tempatkan mobil pemadam agar lebih menjangkau secara cepat,” pungkasnya. [dya/beq]






