RINGKASAN BERITA:
- Pemerintah RI bersepakat dengan Adahi Project untuk mendistribusikan sebagian besar daging dam jemaah haji Indonesia 2026 ke Palestina.
- Kebijakan ekspor daging kurban ini merupakan implementasi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto terkait isu kemanusiaan Palestina.
- Berdasarkan data Kemenhaj RI per 22 Mei 2026, sebanyak 90.956 jemaah haji reguler menyetorkan dana dam di Tanah Suci melalui Adahi.
- Tata kelola pencatatan dam musim ini mencetak sejarah baru dengan mendeteksi komitmen pembayaran dari total 126.832 jemaah.
Makkah (beritajatim.com) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi bersepakat dengan Adahi Project selaku otoritas pengelola resmi daging kurban Arab Saudi untuk mendistribusikan sebagian besar daging dam (denda) jemaah haji Indonesia ke Palestina.
Langkah diplomasi kemanusiaan ini diambil sebagai bentuk kepedulian universal sekaligus tindak lanjut atas instruksi khusus Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dan sosial perhajian nasional.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, terobosan besar dalam tata kelola sirkulasi sanksi syariat ini dirilis oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Makkah, Jumat (22/5/2026).
Asas pelayanan positif yang berdampak global ini menjadi kabar yang membanggakan bagi jemaah maupun keluarga di tanah air, karena membuktikan dana haji reguler dikelola secara transparan dan berdaya guna tinggi.
Dahnil memaparkan bahwa pihak Adahi Project telah menyatakan kesanggupan penuh untuk mengeksekusi pengiriman logistik pangan tersebut ke wilayah konflik.
“Kami sudah meminta kepada Adahi dan bersepakat dan meminta secara khusus kepada pemerintah Saudi Arabia supaya daging dam ini didistribusikan ke masyarakat Palestina,” ujar Dahnil yang juga dikenal sebagai orang dekat Presiden Prabowo Subianto. “Adahi sudah bersepakat dengan itu. Sebagian lagi untuk saudara kita yang lain di Timur Tengah,” terangnya.
Momen Bersejarah Lompatan Data Transparansi Dam
Sistem pencatatan terintegrasi yang diterapkan Kemenhaj pada musim haji 1447 H/2026 M ini menorehkan lompatan sejarah baru dalam transparansi tata kelola haji nasional.
Berdasarkan pembaruan data sirkulasi per Jumat, 22 Mei 2026, sistem berhasil mendeteksi secara presisi kepatuhan pembayaran dam dari 126.832 jemaah, sebuah lompatan masif dari tahun lalu yang hanya mendeteksi sekitar 10.000 jemaah dari total 221.000 kuota haji Indonesia.
Dari data sementara tersebut, sebanyak 90.956 jemaah memilih menyetorkan dam di Tanah Suci secara legal via Adahi Project, sementara 32.691 jemaah menunaikannya di tanah air melalui lembaga amil zakat resmi.
“Adapun sisa jemaah lainnya tercatat menempuh skema pembayaran berupa puasa sebanyak 3.195 orang, serta 1.076 jemaah mengambil rute haji Ifrad yang secara hukum fikih bebas dari kewajiban menyembelih hewan kurban,” beber Dahnil.
Dahnil menegaskan bahwa kebebasan memilih wadah pembayaran dam ini mutlak dilindungi, namun jemaah yang menunaikannya di Makkah wajib melalui Adahi guna menghindari praktik penipuan oleh calo tidak resmi.
Lompatan data kepatuhan ini diyakini akan terus bergerak dinamis seiring komitmen kabinet untuk meningkatkan indeks kepuasan publik di era kebangkitan haji Indonesia. [ian/MCH]






