Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mendorong percepatan pembaruan hukum nasional untuk mengawal fenomena gig economy dan kecerdasan buatan (AI).
Langkah ini dianggap perlu demi memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak pekerja di era modern. Yusril menekankan pentingnya kepastian aturan dalam model bisnis berbasis platform digital saat ini.
“Pertama, kita perlu memperkuat kepastian hukum dalam ekonomi berbasis platform, terutama mengenai status hubungan hukum, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme keluhan, serta penyelesaian sengketa,” ujar Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, fleksibilitas kerja tidak boleh menghilangkan perlindungan dasar bagi pekerja. Sistem algoritma yang mengatur pesanan, menilai kinerja, hingga mempengaruhi pendapatan individu juga harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan transparan.
“Saat algoritma diterapkan untuk mengatur pesanan, menilai kinerja, membatasi akses, atau memengaruhi pendapatan individu, harus ada penjelasan yang cukup dan kesempatan untuk mengajukan keberatan yang wajar,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Unesa, Nurhasan, menilai dunia pendidikan dan hukum harus bergerak cepat.
“Perkembangan teknologi di era kompetisi luar biasa saat ini menciptakan efisiensi dan menghasilkan berbagai wawasan baru. Namun, di balik lompatan teknologi yang tinggi, semuanya harus dimanfaatkan secara positif dan bertanggung jawab,” kata Nurhasan.
Ia menginginkan adanya perombakan struktur hukum agar tidak tertinggal oleh laju teknologi dunia. Aturan hukum baru diharapkan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat serta menjunjung tinggi asas keadilan sosial di Indonesia.
“Kita membutuhkan rekonstruksi dan formulasi hukum yang mampu mengimbangi perkembangan ekonomi digital secara global serta konsisten menjaga nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum bangsa,” tambahnya.
Sebagai informasi, Fakultas Hukum Unesa menggelar Seminar Nasional bertema “Tantangan Regulasi dalam Menghadapi Gig Economy dan AI.” Forum tersebut mengundang Yusril Ihza Mahendra sebagai narasumber.
Lewat kegiatan ini, harapannya para mahasiswa hukum masa depan siap menghadapi sengketa digital. Tantangan baru seperti perlindungan data pribadi dan pertanggungjawaban AI menuntut pemikiran hukum yang lebih progresif. [Ipl/suf]





