Ringkasan Berita:
- Sindikat joki UTBK kedokteran di Surabaya terbongkar setelah beroperasi selama sembilan tahun.
- Psikolog menilai fenomena ini dipicu obsesi status sosial dan tekanan keluarga.
- Polisi menangkap 14 tersangka dari berbagai profesi termasuk mahasiswa dan dokter.
- Program studi kedokteran disebut menjadi sasaran utama praktik joki ujian.
Surabaya (beritajatim.com) – Jas putih dokter rupanya masih menempati kasta tertinggi dalam pandangan sebagian masyarakat. Demi gengsi dan kebanggaan keluarga, sejumlah orang tua rela mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk menyewa sindikat joki agar anak mereka lolos masuk fakultas kedokteran.
Padahal, secara legal biaya pendidikan kedokteran juga tergolong sangat mahal. Jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi diketahui mematok uang pangkal mulai Rp150 juta hingga lebih dari Rp200 juta.
Pakar Psikologi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Marini, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan pidana, tetapi juga mencerminkan perubahan orientasi nilai di masyarakat yang terlalu memuja status sosial.
Profesi dokter dinilai tidak lagi dipandang sebagai bentuk pengabdian, melainkan simbol keberhasilan orang tua dalam mendidik anak.
Jika dipaksakan melalui jalur curang, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan tekanan mental berat bagi calon mahasiswa kedokteran yang sebenarnya belum siap secara akademik maupun psikologis.
“Kondisi ini dekat dengan impostor syndrome, yaitu ketika seseorang merasa dirinya palsu dan sewaktu-waktu akan ketahuan tidak kompeten,” tutur Marini, Sabtu (16/5/2026).
Fenomena ambisi orang tua inilah yang disebut menjadi lahan subur bagi praktik kejahatan akademik. Beberapa waktu lalu, Unit Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer 2026 yang diketahui telah beroperasi selama sembilan tahun.
Sindikat tersebut menjalankan modus secara sistematis dengan memalsukan berbagai dokumen peserta mulai dari KTP, ijazah, hingga data pendaftaran daring.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, mengatakan para tersangka menggantikan peserta asli dengan joki yang memiliki kemampuan akademik tinggi.
“Modus para tersangka yakni mengganti peserta UTBK dengan joki yang memiliki kemampuan akademik tinggi,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 14 tersangka dari berbagai latar belakang profesi, mulai mahasiswa aktif, ASN, karyawan swasta, hingga dokter.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti mesin pencetak kartu identitas, akta kelahiran palsu, transkrip nilai, hingga kartu keluarga palsu.
Terbongkarnya jaringan tersebut bermula dari kecurigaan pengawas ujian di Universitas Negeri Surabaya terhadap peserta berinisial HER.
Wajah peserta dianggap identik dengan joki pada tahun sebelumnya. Kecurigaan semakin menguat ketika pelaku tidak memahami bahasa Madura meski identitasnya tercatat berasal dari sekolah di Sumenep.
Pelaku akhirnya mengakui seluruh praktik kecurangan setelah berhasil menyelesaikan ujian dengan skor di atas 700.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Eduart Wolok, membenarkan bahwa program studi kedokteran menjadi sasaran utama praktik joki UTBK.
“Lebih dari 90 persen kasus kecurangan terutama yang berkait joki itu memilihnya prodi kedokteran,” ungkapnya.
Di sisi lain, anggapan bahwa profesi dokter selalu menjanjikan kehidupan mapan ternyata tidak sepenuhnya sesuai kenyataan. Data Ikatan Dokter Indonesia dan Junior Doctor Network menunjukkan hampir 30 persen dokter muda di Indonesia masih berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan.
Untuk mencegah praktik serupa terulang, panitia seleksi nasional kini memperketat sistem mitigasi kecurangan selama proses UTBK berlangsung.
Peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan dimasukkan daftar hitam dan terancam sanksi akademik berat. Sementara pelaku joki yang masih berstatus mahasiswa aktif berpotensi menerima sanksi drop out dari kampus asalnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa profesi dokter tetap menuntut kapasitas intelektual, integritas, dan empati yang tidak bisa ditebus hanya dengan lembaran rupiah. [ipl/beq]






