Ringkasan Berita:
- Ecoton dan Komunitas Tekat mengangkat lebih dari 2,4 ton sampah dari Kali Tebu Surabaya.
- Sebanyak 45 persen sampah yang ditemukan merupakan popok sekali pakai.
- Brand audit menunjukkan merek Sweety dan MamyPoko mendominasi sampah popok di sungai.
- Ecoton meminta produsen menjalankan tanggung jawab Extended Producer Responsibility (EPR).
Surabaya (beritajatim.com) – Kegiatan ekskavasi sampah di Kali Tebu Surabaya yang diinisiasi Ecological Observation and Wetlands Conservation bersama Komunitas Tretan Kali Tebu (Tekat) menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak 45 persen dari total sampah yang diangkat dari aliran sungai tersebut merupakan sampah popok sekali pakai.
Koordinator Program Mozaik Ecoton, Daru Setyorini, mengungkapkan selama tiga hari proses ekskavasi sejak Senin (11/5/2026) hingga Rabu (13/5/2026), tim relawan berhasil mengangkat lebih dari 2,4 ton sampah dari Kali Tebu.
“45 persen dari 2,4 ton sampah yang berhasil diangkat dari Kali Tebu adalah jenis sampah popok sekali pakai,” ujar Daru.
Selain pengangkatan sampah, tim relawan Ecoton dan Tekat juga melakukan brand audit terhadap sampah popok yang ditemukan di sungai. Hasilnya, merek Sweety produksi PT Softex Indonesia mendominasi dengan persentase 31 persen, disusul MamyPoko produksi PT Unicharm sebesar 24 persen.
Sementara itu, merek Momo tercatat menyumbang 8 persen, popok dewasa 8 persen, merek lain 14 persen, dan sisanya 15 persen dalam kondisi rusak atau tidak dapat dikenali.
Kegiatan ekskavasi tersebut dilakukan setelah Program Mozaik memasang trash barrier atau penghalang sampah di Kali Tebu pada Minggu (10/5/2026). Program Mozaik sendiri merupakan inisiatif lingkungan Mission for Zero Plastic Leakage hasil kolaborasi Ecoton dengan Pemerintah Kota Surabaya yang didukung United Nations Development Programme dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Program tersebut bertujuan mengurangi kebocoran sampah plastik ke sungai, khususnya di Kali Tebu, melalui pemasangan penghalang sampah permanen dan penguatan kolaborasi multipihak dalam penanganan sampah.
Menurut Daru, sampah popok menjadi persoalan utama dalam pengendalian pencemaran di Kali Tebu sehingga dibutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan produsen.
“Sampah popok menjadi problem utama dalam penanganan sampah di Kali Tebu. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah melalui pengawasan, pengelolaan sampah di TPS, dan masyarakat agar tidak membuang sampah plastik ke Kali Tebu, sedangkan dari industri diharapkan melaksanakan EPR,” ungkapnya.
Daru menjelaskan EPR atau Extended Producer Responsibility merupakan kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup produk, termasuk pengelolaan limbah pasca-konsumsi.
Produsen diwajibkan ikut mengumpulkan, mendaur ulang, maupun memproses limbah produknya guna menekan volume sampah menuju tempat pembuangan akhir serta mendukung ekonomi sirkular.
“Sampah popok yang ada di sungai juga menjadi tanggung jawab produsen,” tegas Daru.
Kali Tebu sendiri menjadi salah satu sumber aliran sampah plastik menuju Selat Madura. Sungai tersebut menerima aliran sampah dari sedikitnya enam wilayah, yakni Kelurahan Kapas Madya, Simokerto, Tanah Kali Kedinding, Sidotopo Wetan, Bulak Banteng, hingga Tambak Wedi.
Pemasangan trash barrier Barakuda di Kali Tebu bersifat permanen dan akan dibarengi proses penirisan sampah setiap dua hari sekali. Sampah yang terkumpul selanjutnya akan menjalani proses brand audit di TPS3R Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya.
“Setelah penirisan, kami akan melakukan brand audit untuk mengidentifikasi sumber sampah plastik. Lokasi brand audit dilakukan di TPS3R Kedung Cowek, Bulak,” kata Amiruddin Muttaqin.
Amiruddin juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan sungai dan bergabung menjadi bagian dari Komunitas Tretan Kali Tebu.
“Bersama-sama kita kembalikan kelestarian Kali Tebu, tolong jangan buang sampah ke Kali Tebu,” pungkas Amir. [rma/beq]





