Ponorogo (beritajatim.com) – Ponorogo menyiapkan langkah baru dalam penanganan sampah. Salah satunya dengan merencanakan penerapan teknologi pengolahan berbasis termal di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kebijakan ini diproyeksikan menjadi solusi untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Kecamatan Jenangan. Di mana TPA tersebut saat ini menghadapi persoalan kapasitas dan operasional.
Menurut rencana pemerintah daerah, TPS ke depan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga akan diperkuat dengan fasilitas pengolahan sampah mandiri. Konsep ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang harus dikirim ke TPA Mrican, terutama di tengah kondisi yang sedang bermasalah.
“Teknologi yang akan diterapkan adalah sistem pengolahan termal,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Djatmiko, Selasa (12/5/2026).
Sapto menjelaskan bahwa metode tersebut berbeda dengan praktik pembakaran sampah secara terbuka yang kerap menimbulkan dampak lingkungan. Ada sistem khusus, sehingga emisi karbon monoksidanya tidak muncul.
“Konsepnya memang pembakaran, tapi menggunakan sistem khusus. Jadi bukan sekadar dibakar, melainkan ada teknologi sehingga emisi karbon monoksidanya tidak muncul,” jelas Sapto.
Sistem termal tersebut dirancang dengan alat khusus yang dapat mengendalikan proses pembakaran, sehingga lebih terkontrol dan meminimalkan emisi. Dengan mekanisme ini, sampah rumah tangga yang masuk ke TPS, berpotensi dapat diolah langsung tanpa seluruhnya harus dikirim ke TPA.
Program penerapan teknologi ini direncanakan masuk dalam agenda perubahan anggaran (PAK) tahun 2026. Tahap awal akan difokuskan di TPA Mrican, sebelum dikembangkan secara bertahap ke TPS lain di berbagai wilayah Ponorogo. Saat ini, terdapat sekitar 20 TPS yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Pemkab berharap penguatan fungsi TPS melalui teknologi termal dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah. Selain itu, langkah ini sekaligus mengurangi volume kiriman ke TPA dan memperbaiki sistem persampahan daerah secara bertahap. (end/but)






