Ringkasan Berita:
- Puluhan penghuni Rusunawa Bayuangga menunggak pembayaran sewa hingga Rp197 juta.
- UPT Rumah Susun melakukan pemutusan listrik sementara bagi penghuni yang bandel.
- Ada penghuni menunggak hingga 93 bulan dengan nominal jutaan rupiah.
- Tunggakan besar membuat target PAD Rusunawa Kota Probolinggo terancam gagal.
Probolinggo (beritajatim.com) – Puluhan penghuni Rusunawa Bayuangga Kota Probolinggo yang menunggak pembayaran sewa kini membuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor rumah susun ambyar.
Total tunggakan penghuni tercatat mencapai Rp197 juta, dengan sebagian penghuni menunggak hingga puluhan bulan tanpa penyelesaian yang jelas.
Sebagai langkah tegas, UPT Rumah Susun Kota Probolinggo melakukan pemutusan aliran listrik sementara terhadap penghuni Blok B Rusunawa Bayuangga pada Selasa (12/5/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan kepada penghuni yang tidak mengindahkan surat peringatan maupun tidak melakukan pembayaran setelah tenggat waktu yang diberikan pemerintah.
Kepala UPT Rumah Susun Kota Probolinggo, Abdul Jamal, mengatakan tindakan ini diambil setelah berbagai upaya persuasif dilakukan.
“Jatuh tempo tanggal 8 Mei, lalu tanggal 11 Mei kami kirim pemberitahuan terakhir. Hari ini dilakukan pemutusan listrik sementara bagi penghuni yang tidak ada konfirmasi dan tidak melakukan pembayaran,” katanya.
Menurut Jamal, pemerintah sebenarnya masih memberikan opsi cicilan maupun pembayaran bertahap.
Namun, banyak penghuni tidak menunjukkan komunikasi yang baik, bahkan sebagian melakukan transfer tanpa melapor sehingga data pembayaran tidak terverifikasi.
“Kadang mereka bayar sendiri ke bank tapi tidak lapor ke kami. Makanya harus menunjukkan bukti transfer supaya tercatat,” ujarnya.
Data UPT Rumah Susun menunjukkan beberapa penghuni memiliki tunggakan sangat besar.
Bahkan ada penghuni yang menunggak hingga 93 bulan dengan nilai lebih dari Rp7,5 juta.
Sejumlah penghuni lain juga tercatat memiliki kewajiban tertunggak lebih dari Rp6 juta.
Akibat kondisi tersebut, target PAD sektor Rusunawa yang seharusnya mampu menyumbang sekitar Rp419 juta dari empat tower rumah susun se-Kota Probolinggo dipastikan sulit tercapai.
“Kalau seluruh penghuni bayar dan okupansi penuh, PAD bisa tembus Rp400 juta lebih. Tapi karena banyak yang menunggak, target tidak tercapai,” tegas Jamal.
UPT Rumah Susun juga memberi ultimatum bahwa penghuni yang tetap tidak melunasi tunggakan dalam waktu satu minggu setelah pemutusan listrik akan menghadapi sanksi lebih berat berupa pemutusan kontrak sewa.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus memastikan aset daerah dikelola secara profesional.
Pemerintah tetap membuka peluang penyelesaian melalui skema cicilan bagi penghuni berpenghasilan rendah, namun penegakan aturan tetap menjadi prioritas agar Rusunawa Bayuangga tidak terus menjadi beban PAD daerah. [rap/beq]






