Bondowoso (beritajatim.com) – Dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan non ASN di RSUD dr H Koesnadi Bondowoso menjadi sorotan publik.
Setelah viral video dokter spesialis yang mempertanyakan sistem seleksi, DPRD Bondowoso kini meminta Inspektorat turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, bahkan bila perlu didampingi Aparat Penegak Hukum (APH).
Sorotan itu bermula dari unggahan video TikTok milik dr Yusdeny Lanasakti. Dalam video tersebut, Yusdeny mempertanyakan tidak adanya sistem scoring pada formasi perawat, berbeda dengan profesi lain seperti dokter, apoteker hingga pramusaji yang disebut memiliki penilaian terbuka.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asas transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi.
“Kalau profesi lain ada scoring, kenapa perawat tidak ada? Dasar penilaiannya apa?” ujarnya dalam video yang beredar dikutip Sabtu (9/5/2026).
Yusdeny mengaku mendapat banyak curhatan dari peserta seleksi. Ia bahkan menemukan adanya nomor peserta tertentu yang diberi tanda warna dan dicurigai sebagai peserta titipan.
Ia menilai pola rekrutmen tanpa sistem scoring berpotensi bertentangan dengan prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan transparansi, objektivitas, profesionalisme dan bebas diskriminasi maupun nepotisme.
“Kasihan mereka yang sudah berjuang dan berharap punya kesempatan yang sama,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, meminta Inspektorat tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung memeriksa seluruh administrasi dan mekanisme seleksi.
“Aspirasi rakyat pada wakilnya, dan itu sudah direspons teman-teman Komisi IV. Saya juga terima kasih kepada dr. Yusdeny Lanasakti yang telah menyampaikan adanya dugaan kejanggalan rekrutmen tenaga kesehatan non ASN,” ujarnya.
Dhafir menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau permainan dalam proses seleksi, maka hasil rekrutmen harus dibatalkan.
“Kalau memang terjadi kejanggalan, terjadi kecurangan, terjadi permainan, saya minta dibatalkan hasil rekrutmen tersebut,” tegas legislator PKB tersebut.
Ia menilai seluruh peserta memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi secara adil dan transparan. Karena itu, hasil seleksi harus benar-benar ditentukan berdasarkan kompetensi.
“Jangan sampai ada yang sebenarnya layak dan mempunyai kompetensi tidak lolos, sementara yang tidak kompeten justru diluluskan,” katanya.
Menurut Dhafir, persoalan tersebut bukan sekadar administrasi biasa karena menyangkut kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit.
“Dokter, perawat, bidan dan sebagainya itu akan melayani masyarakat. Ini menyangkut nyawa dan jiwa masyarakat,” ujarnya.
Politikus senior itu juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan bila perlu melibatkan APH demi menjaga kepercayaan publik.
“Yang punya kewenangan memeriksa administrasi adalah Inspektorat. Maka saya minta mereka turun langsung, kalau perlu didampingi APH,” katanya.
Dhafir mengungkapkan DPRD Bondowoso juga akan menjadwalkan rapat bersama Direktur Rumah Sakit guna meminta penjelasan terbuka terkait proses rekrutmen tersebut.
“Senin besok Komisi IV akan menyusun jadwal rapat dan memanggil Direktur Rumah Sakit,” ujarnya.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Bondowoso terkait isu titipan dalam rekrutmen tenaga kesehatan. Dari komunikasi tersebut, Bupati menegaskan tidak ada praktik titip-menitip..“Beliau menyampaikan tidak ada titip-titipan dan tidak menitip siapa pun,” katanya.
Meski demikian, Dhafir menegaskan seluruh laporan masyarakat tetap harus dijadikan dasar pemeriksaan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang prosedurnya sudah benar, hormati hak mereka yang sudah dinyatakan lolos. Tapi kalau memang terbukti salah atau ada permainan, tentu harus ada sanksi tegas,” pungkasnya. (awi/ted)






