Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Grujugan tengah mendalami kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax dilaporkan hilang saat diparkir di sebuah gudang terbuka pada Rabu pagi (6/5/2026).
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengonfirmasi adanya laporan pengaduan masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari korban.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pencurian satu unit mobil pickup Grandmax warna hitam dengan nomor polisi D-8707-ZB milik saudara Edi Purwanto (46). Kejadian ini diperkirakan terjadi pada dini hari di sebuah gudang terbuka di pinggir jalan Desa Grujugan Kidul,” ujar Iptu Boby saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, mobil tersebut mulai diparkir di lokasi kejadian pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB. Korban sempat memastikan keberadaan kendaraannya pada pukul 23.00 WIB dan mobil tersebut masih terparkir di posisi semula.
“Namun, saat korban hendak memulai aktivitas pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Grujugan pada pukul 07.00 WIB,” tambah Iptu Boby.
Detail Kendaraan dan Kerugian
Kendaraan yang hilang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
Merk/Tipe: Daihatsu Grandmax (2015)
Warna: Hitam
No. Polisi: D-8707-ZB
Nomor Rangka: MHKP3CA1JFK104967
Nomor Mesin: 3SZDFS8803
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 85.000.000.
Langkah Kepolisian
Hingga saat ini, identitas tersangka masih dalam proses penyelidikan (lidik). Tim gabungan dari Kapolsek Grujugan, Kanit Reskrim, serta anggota Resmob Polres Bondowoso telah dikerahkan untuk memburu pelaku.
“Petugas sudah mendatangi TKP, melakukan pemotretan, mengumpulkan petunjuk, serta menginterogasi saksi-saksi di sekitar lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan Tim Resmob untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” tegas Kasi Humas.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di lokasi terbuka, dan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (awi/ted)






