Tuban (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIB Tuban menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama BNNK Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban, Jumat (8/6/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas. Barang-barang yang disita di antaranya sikat gigi yang telah diasah hingga runcing, piring, sendok, tali, serta amplas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Razia dilakukan dalam rangka mendukung ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.
“Setelah kami melakukan apel, dilanjutkan razia gabungan dan ditemukan sejumlah barang seperti sendok, piring, tali, sikat gigi yang diasah, dan amplas,” ujarnya.
Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sekitar 500 warga binaan kasus narkotika.
“Hasil tes urine seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif,” tambah Irwanto.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba, praktik penipuan, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas.
Menurutnya, kegiatan razia sebenarnya rutin dilakukan, namun kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. [dya/but]







