Ringkasan Berita:
- Kenaikan solar non-subsidi memicu lonjakan harga pasir di Lumajang.
- Harga pasir per truk naik hingga Rp200 ribu.
- Pengusaha tambang terdampak biaya operasional alat berat.
- Industri konstruksi ikut menaikkan harga produk turunan pasir.
Lumajang (beritajatim.com) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non-subsidi atau Pertamina Dex memberikan dampak signifikan terhadap sektor tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Lonjakan biaya operasional alat berat memaksa pengusaha tambang menaikkan harga pasir hingga sekitar 30 persen, yang kemudian berimbas langsung pada sektor konstruksi dan bahan bangunan.
Sopir truk pasir, Iwan, mengungkapkan bahwa sebelumnya harga satu truk pasir berada di kisaran Rp450 ribu, namun kini melonjak menjadi sekitar Rp650 ribu.
“Jadi, kalau operasional truk tidak sampai ada kendala. Nah ini alat berat kan harus pakai Dex tidak boleh pakai biosolar dan pengaruhnya harga pasir ikut naik,” ujar Iwan, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kenaikan harga bukan berasal dari biaya distribusi truk, karena kendaraan angkut masih menggunakan biosolar subsidi, melainkan dari meningkatnya ongkos operasional alat berat di area penambangan yang wajib menggunakan BBM non-subsidi.
Pengusaha stockpile pasir di Kecamatan Pasirian, Antok, menyebut lonjakan harga mulai terasa sejak 18 April 2026.
“Ini harganya mulai naik itu tanggal 18 April 2026 itu. Solar non-subsidi naik jadinya berdampak ke tambang juga, ini bingung juga,” kata Antok.
Meski demikian, ia mengaku permintaan pasar sedang lesu sehingga harga belum dinaikkan secara maksimal. Saat ini kenaikan rata-rata masih berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per truk.
Dampak kenaikan harga pasir juga dirasakan sektor jasa konstruksi di Lumajang.
Kontraktor lokal, Achmad Ardiansyah, mengatakan harga bahan bangunan seperti batako dan paving ikut naik sekitar Rp200 per biji akibat naiknya harga pasir kualitas premium.
Harga pasir super yang sebelumnya Rp900 ribu kini mencapai Rp1,1 juta.
“Memang ada pasir yang naiknya tidak signifikan, tapi kadang dapat barang yang kualitasnya campuran jadi kita ambil yang paling bagus supaya kualitas tetap baik,” ungkap Ardiansyah.
Kenaikan ini memaksa pelaku usaha konstruksi melakukan penyesuaian harga demi menjaga kualitas produk di tengah tekanan biaya bahan baku.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa lonjakan harga energi non-subsidi tidak hanya memukul sektor pertambangan, tetapi juga memicu efek berantai terhadap industri bahan bangunan dan pembangunan daerah. [has/beq]






