Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya mertua di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mulai menemukan titik terang.
Polisi mengungkap motif tersangka membunuh ibu mertuanya diduga karena panik saat aksinya menganiaya sang istri diketahui korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, peristiwa bermula ketika terjadi pertengkaran antara tersangka, Satuan (43) dengan istrinya, Sri Wahyuni (36), di dalam rumah pada, Rabu (6/5/2026). Pertengkaran itu kemudian berujung aksi penganiayaan terhadap korban Sri Wahyuni.
“Beberapa saat sebelum terjadinya tindak pidana pembunuhan, terjadi pertengkaran antara tersangka dan istrinya di TKP yang menyebabkan tersangka terpancing melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” ungkapnya, Kamis (7/5/2026).
Saat penganiayaan berlangsung, ibu mertua tersangka, Siti Arofah (54), datang melalui pintu belakang rumah.
Lantaran pintu depan dalam keadaan terkunci. Kedatangan korban membuat tersangka panik karena aksinya diketahui. Tersangka kemudian mengambil pisau yang ada di dapur dan menusukkan ke arah korban.
“Pada saat peristiwa, yang bersangkutan kaget atau ketahuan sedang melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Karena panik, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan langsung melakukan penyerangan kepada ibu mertuanya,” jelasnya.
Polisi menyebut, tersangka menusukkan pisau sebanyak tiga kali dan menggorok leher korban dua kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kapolres menambahkan, pisau yang digunakan tersangka merupakan pisau dapur yang berada di lokasi dan tidak dipersiapkan sebelumnya.
“Korban masuk tidak bisa karena pintu terkunci kemudian lewat samping. Saat mengetahui mertuanya datang, tersangka langsung mengambil pisau karena kepanikan. Pisau ada di tempatnya dan tidak dipersiapkan sebelumnya. Saat menganiaya istrinya, tersangka juga disebut belum menggunakan senjata tajam,” katanya.
Sementara itu, Sri Wahyuni mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan jenazah Siti Arofah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Watukosek, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan autopsi.
“Hasil otopsi sejauh ini sesuai dengan keterangan tersangka. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat luka bacok pada bagian leher yang menyebabkan organ-organ vital di leher terputus. Untuk dugaan meminum darah masih akan kami dalami lagi karena membutuhkan saksi tambahan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/5/2026) geger. Seorang perempuan paruh baya ditemukan tewas dengan luka di bagian leher, sementara satu korban lainnya selamat meski mengalami luka di bagian leher dan wajah. [tin/ted]






