Mojokerto (beritajatim.com) – Persoalan over kapasitas masih menjadi pekerjaan rumah bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Pergantian kepemimpinan yang berlangsung dalam acara pisah sambut menandai babak baru dalam upaya menghadapi tantangan tersebut.
Dari kapasitas ideal sebanyak 344 orang, Lapas Kelas IIB Mojokerto saat ini dihuni sekitar 950 warga binaan. Kondisi ini membuat tingkat hunian melampaui batas hingga hampir tiga kali lipat, yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari keamanan hingga kualitas pembinaan.
Pejabat lama, Rudi Kristiawan mengungkapkan bahwa, selama 1 tahun 3 bulan masa kepemimpinannya, tantangan over kapasitas menjadi fokus utama. Meski demikian, ia memastikan kondisi Lapas Kelas IIB Mojokerto tetap terkendali. Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas, menurutnya, tentu ini bukan hal mudah.
“Namun berkat sinergi dengan berbagai pihak, situasi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Terima kasih atas support dan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Mojokerto serta jajaran,” ungkapnya di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Senin (4/5/2026).
Rudi Kristiawan akan menjabat sebagai Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Sementara tongkat estafet kepemimpinan beralih kepada Arifin Akhmad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Kalimantan Selatan. Ia dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan sejak hari pertama menjabat.
Arifin menyadari kompleksitas persoalan yang ada, terutama dengan tingginya jumlah warga binaan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Forkopimda, stakeholder, dan media sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan membangun Lapas Kelas IIB Mojokerto lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian menyebutkan bahwa dari ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB Mojokerto, sebanyak 461 orang berasal dari Kabupaten Mojokerto. Jumlah tersebut terdiri dari 246 narapidana dan 215 tahanan. Menurutnya, kondisi ini menuntut kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan pihak lapas.
“Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi yang kuat akan sangat membantu dalam menjaga kondisi tetap kondusif, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan beban over kapasitas yang masih tinggi, kepemimpinan baru di Lapas Kelas IIB Mojokerto diharapkan mampu menghadirkan strategi dan inovasi guna menjaga keamanan serta meningkatkan pembinaan warga binaan secara optimal. [tin/aje]






