Jember (beritajatim.com) – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak lagi mengalokasikan anggaran untuk jaminan tenaga kerja bagi petani.
Sebelumnya pada 2025, tercatat ada 10.235 buruh tani terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember.
“Tapi untuk tahun 2026 nol,” kata Sekretaris Dinas TPHP Jember Mochamad Sigit Boedi Ismoehartono, dalam rapat dengar dengan Komisi B DPRD Jember di gedung parlemen, Senin (4/5/2026).
Ketiadaan anggaran yang menyebabkan tak ada lagi jaminan tenaga kerja yang dibiayai pemerintah daerah. “Sakjane yo sakno (sebenarnya kasihan juga, red),” kata Sigit.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyayangkan tidak adanya anggaran untuk jaminan asuransi tenaga kerja petani. “Saya pikir ada program-program prioritas untuk petani yang bisa kita anggarkan,” katanya.
Dengan kondisi ekonomi saat ini yang sedang sulit, Candra khawatir dengan kondisi petani jika tidak dilindungi jaminan asusransi ketenagakerjaan dari BPJS. “Tidak akan memberikan bantalan sosial kepada petani hari ini,” katanya.
Komisi B merekomendasikan agar asuransi ketenagakerjaan untuk petani kembali dianggarkan pemerintah daerah. “Kalau melihat situasi ini, ada banyak hal dalam pembahasan Perubahan ABPD 2026 yang kita evaluasi, terutama hal-hal yang memberikan bantalan sosial kepada para petani. Juga sistem penganggarannya agar anggaran tersebut berpihak kepada petani pada umumnya,” kata Candra. [wir/ted]

as a preferred source on Google




