Ringkasan Berita:
- DP3AKB Lamongan memperketat pengawasan seluruh lembaga daycare.
- Program Binwas terintegrasi melibatkan lintas sektor untuk memastikan perlindungan anak.
- Evaluasi hingga pencabutan izin disiapkan bagi lembaga yang melanggar.
- Langkah ini menjadi mitigasi risiko mencegah kekerasan anak di tempat penitipan.
Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga penyedia jasa penitipan anak atau daycare sebagai langkah strategis mencegah potensi kekerasan terhadap anak.
Kebijakan ini diterapkan melalui skema Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi yang melibatkan berbagai sektor terkait.
Kepala DP3AKB Lamongan, Aini Mas’idha, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk mitigasi risiko untuk memastikan seluruh lingkungan pengasuhan anak di Lamongan berjalan aman dan sesuai standar perlindungan anak.
“Program ini melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan,” kata Aini, Senin (4/5/2026).
Pengawasan diperkuat menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus kekerasan anak di lembaga penitipan di sejumlah daerah.
DP3AKB ingin memastikan insiden serupa tidak terjadi di Lamongan.
“Kita hadir di sini sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan terkait beberapa kejadian kekerasan anak yang diberitakan media. Kami harapkan Binwas terintegrasi ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di daycare yang ada di Lamongan,” ujarnya.
Pembinaan difokuskan terutama pada lembaga-lembaga baru dengan penekanan pada aspek manajerial, kualitas sumber daya manusia, serta pola pengasuhan yang sesuai prinsip perlindungan anak.
Aini menegaskan bahwa pemenuhan hak hidup, hak tumbuh kembang, serta hak perlindungan anak harus menjadi prioritas utama setiap penyelenggara daycare.
Bagi lembaga yang belum memenuhi standar, DP3AKB akan memberikan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan.
Namun, sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran berat atau kekerasan terhadap anak.
“Ya, tentunya yang pertama adalah evaluasi. Evaluasi, kemudian ada pembinaan. Kemudian mungkin sanksi terberat pencabutan izin. Kalau memang itu perlu kita lakukan, ya harus kita lakukan,” tegas Aini.
Langkah pengawasan ini mendapat respons positif dari pengelola daycare di Lamongan.
Salah satunya disampaikan Tri Nuryantini, pengelola PAUD Golden School, yang mengakui maraknya berita kekerasan anak di daerah lain memicu kekhawatiran besar di kalangan orang tua maupun pengelola.
“Melihat berita yang viral itu rasanya ingin menangis. Anak kecil kehilangan hak untuk bebas bergerak dan belum bisa menyampaikan apa yang dialaminya,” ucapnya.
Menurut Tri, kecemasan orang tua kini meningkat signifikan meski lembaga telah rutin memberikan laporan perkembangan anak setiap hari.
“Akhir-akhir ini orang tua lebih was-was. Mereka sering bertanya ‘Bu, anaknya lagi apa?’. Padahal setiap kegiatan selalu kami sampaikan, tapi tetap ada rasa khawatir itu,” ujarnya.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemkab Lamongan menegaskan komitmennya menciptakan sistem pengasuhan anak yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. [fak/beq]






