Malang (beritajatim.com) – Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra, Zia Ulhaq, yang membela Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, dalam sebuah polemik mendapat respon santai dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir.
Abdul Qodir menilai bahwa pembelaan yang dilakukan oleh Zia Ulhaq justru memperburuk suasana dan menambah kebingungannya. Ia berpendapat bahwa pernyataan tersebut tidak meredakan polemik, malah seolah menganggap isu serius dalam tata kelola pemerintahan hanya sebagai perbedaan tafsir biasa.
“Ini yang membuat kami agak tersenyum sekaligus prihatin. Persoalan yang menyangkut prosedur, legalitas, dan etika pemerintahan justru diposisikan seperti diskusi ringan—seakan cukup diselesaikan dengan opini,” ujar Abdul Qodir saat ditemui pada Minggu, 3 Mei 2026.
Menurut Abdul Qodir, pernyataan yang mereduksi persoalan prosedur pemerintahan menjadi sekadar perbedaan pandangan ini berbahaya. Ia menegaskan bahwa seharusnya masalah yang melibatkan administrasi dan etika pemerintahan tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau semua bisa dianggap sekadar tafsir, jangan-jangan nanti yang jelas-jelas melanggar pun bisa dianggap bagian dari dinamika,” tegasnya.
Abdul Qodir menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD adalah tanggung jawab konstitusional yang tak bisa dikompromikan, apalagi dengan alasan politik. Fraksi PDI Perjuangan, menurutnya, tidak sedang mencari kegaduhan atau menyerang secara personal, melainkan menyoroti tata kelola pemerintahan yang baik dan etika dalam penyelenggaraan kekuasaan.
“Saya khawatir kita bukan lagi sedang berdebat soal tata kelola pemerintahan, tapi sedang menyaksikan mati nalar berjamaah,” ujarnya.
Ia menilai bahwa apabila pembelaan tanpa dasar administratif yang jelas terus dilakukan, maka standar etika dan prosedur dalam pemerintahan akan semakin tergerus.
Dalam pernyataannya, Abdul Qodir juga mempertanyakan alasan di balik perjalanan dinas Wakil Bupati yang disebut-sebut untuk “silaturahmi” dengan Wakil Presiden. Menurutnya, alasan tersebut sangat janggal, terlebih jika dikaitkan dengan akselerasi pembangunan.
“Kalau orientasinya akselerasi pembangunan, lalu logika koordinasinya diarahkan ke Wakil Presiden, ini menjadi menarik. Sejak kapan jalur kebijakan strategis bisa ‘dipercepat’ lewat lobby ke Wakil Presiden?” sindirnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa jika pembelaan seperti itu terus dipertahankan, maka akan menciptakan kesan bahwa kewenangan Wakil Presiden bisa mengalahkan atau bahkan melampaui Presiden. “Jangan sampai narasi yang dibangun justru membentur logika dasar dalam sistem pemerintahan itu sendiri,” ungkapnya.
Abdul Qodir juga mengingatkan Zia Ulhaq agar tidak membangun narasi yang membingungkan publik tentang struktur kekuasaan. “Ini berbahaya secara logika tata negara. Kalau itu dibenarkan, kita bukan hanya merusak prosedur administratif, tapi juga akal sehat dalam memahami struktur kekuasaan,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan akan tetap berpegang pada prinsip pengawasan yang berbasis pada aturan, prosedur, dan dokumentasi yang sah, tanpa membenarkan segala bentuk pembelaan politik yang tidak memiliki dasar yang jelas. [yog/suf]






