Gresik (beritajatim.com)- Upaya memperkuat validitas data kependudukan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gresik. Instansi tersebut berkolaborasi bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Cerme menyasar kelompok penduduk rentan. Khususnya, warga binaan yang berada di dalam Rutan.
Kepala Dukcapil Kabupaten Gresik, Hary Syawaluddin menegaskan program ini bertujuan untuk melakukan pembaruan dan sinkronisasi data kependudukan agar seluruh warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan dasar.
“Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 570 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Gresik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang menjadi fokus dalam proses sinkronisasi data melalui perekaman biometrik,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Hary menambahkan, dari 18 orang tersebut, sebanyak 7 orang diketahui belum pernah melakukan perekaman data kependudukan sama sekali. Sementara itu, 11 orang lainnya menjalani proses sinkronisasi data untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi kependudukan mereka.
“Pembaruan data ini menjadi sangat penting mengingat NIK saat ini berfungsi sebagai identitas utama yang digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi lainnya bagi warga negara Indonesia,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini lanjut dia, diharapkan seluruh penduduk, termasuk warga binaan, dapat memiliki data kependudukan yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, validitas data ini akan menjadi fondasi utama dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap individu serta mendukung berbagai kepentingan pribadi dan administrasi lainnya. [dny/aje]






